SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Kepastian ditangkapnya Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dalam OTT yang dilakukan KPK dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. Pemeriksaan pejabat lain yang ditangkap juga dilakukan di Polres Nganjuk.
"Benar, info yang kami terima, KPK memesan satu ruangan ke Polres Nganjuk untuk pemeriksaan," ujar Kombes Barung ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (25/10). Pemeriksaan berlangsung sejak jam 14.00 WIB.
Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Barung mengaku belum mengetahui materi apa yang diperiksakan. Hanya saja ia menyebut ada lima orang dari KPK yang melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, informasi OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Nganjuk, istri dan pejabat lain beredar cepat di medsos WhatsApp. Kebenaran isi chat yang beredar belum terkonfirmasi kepada para pihak yang disebut. Isi chat yang beredar sebagai berikut:
Info :
Baca Juga: Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran
Hari Rabu, 25 Oktober 2017 sekira jam 13.00 Wib. Telah menerima kedatangan dari KPK - RI dgn keperluan meminjam tempat utk pemeriksaan.
Informasi yg kami dapatkan :
- Bahwa hari Rabu, 25 Oktober 2017 sekira jam 10.00 wib. Tim KPK telah melakukan OTT di jalan raya sekitar Hotel Borobudur Jakarta selatan. Dalam kegiatan tsb di amankan beberapa orang antara lain :
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Bupati Nganjuk Nonaktif Divonis 7 Tahun Penjara
1) Taufikurrahman (Bupati Nganjuk)
2). Ibu Ita (istri Bupati Nganjuk).
3). Suwandi (Kepsek SMPN 2 Ngronggot)
Baca Juga: Tolak Eksepsi Terdakwa Bupati Nganjuk Nonaktif, JPU: Sudah Masuk Materi Pokok Perkara
4). Danny ( Adc Ibu Bupati).
Kemudian hari Rabu, 25 Oktober 2017 sekira jam 13.00 Wib di lanjutkan pengembangan di Kab. Nganjuk dan mengamankan beberapa orang antara lain;
1). HARIYANTO (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
Baca Juga: Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat Segera Jalani Sidang
2). CAHYO SARWO EDY (Kabid Ketenagakerjaan Diknas Dikpora).
3). SUROTO (Kabid Dikdas Dikpora).
4). TRIS SUMARTONO (Kepala sekolah SMPN 7 Kab. Nganjuk).
Baca Juga: Tiba di Nganjuk, Bupati Novi Segera Disidang
5). SUMADI (sopir Kepala Dinas LH).
Kegiatan tersebut di dasarkan atas dugaankejadian penerimaan uang jual beli jabatan ASN oleh PN di Kab. Nganjuk. (ana/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News