NGAWI (BangsaOnline)- Dua orang yang diduga sebagai anggota jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (8/8). Keduanya ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka yang dibekuk adalah Kardi dan Guntur, warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren.
“Keduanya anak buah Santoso, pemimpin kelompok teroris di Poso (Sulawesi Tengah),” kata Ketua Tim Densus 88 Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Ibnu Suhendra seperti dikutip Tempo.
Menurut dia, terduga anggota jaringan ISIS yang pertama kali ditangkap adalah Kardi. Saat itu tim memergokinya sedang berjalan kaki di jalanan desa. Tak berselang lama, Guntur yang hendak berjualan pentol dengan mengendarai sepeda motor berhasil diciduk.
“Mereka sempat berontak saat hendak ditangkap,” katanya. Namun perlawanan kedua terduga anggota jaringan ISIS itu mudah dilemahkan tim Densus.Setelah penangkapan itu, Ibnu menuturkan, anggota Tim Densus yang dibantu personel Kepolisian Resor Ngawi menggeledah rumah Kardi dan Guntur. Di kediaman Kardi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pistol Barreta, 21 peluru berkaliber 9 milimeter, dan beberapa buku tentang jihad.
Sedangkan barang bukti yang disita dari rumah Guntur seperti satu bendera ISIS dan alat pembangkit listrik tenaga matahari atau solar cell. “Sollar cell itu akan dikirim kepada Santoso untuk kebutuhan penerangan di hutan,” ujarnya. Menurut Ibnu, Guntur merupakan salah satu penyandang dana Santoso.
Ibnu melanjutkan, terduga anggota jaringan ISIS dan beberapa barang bukti yang disita itu langsung dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolri Jenderal Sutarman membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Guntur adalah suporter pendanaan teror kelompok pimpinan Santoso dan Daengkoro, pendanaan teror dalam survei giat fai (pengumpulan dana) di Bali, pemilik senjata api jenis pistol yang dibeli dari tersangka yang telah ditangkap sebelumnya berinisial AT.
Sementara Kardi terlibat pembelian senjata api dan pendanaan teror untuk kelompok Santoso juga.
"Barang bukti yang disita satu pucuk senpi pistol Barreta, dua magasen, 21 butir amunisi, bendera ISIS di rumah K," lanjut Sutarman.
Dari barang bukti tersebut diduga mereka pengikut ISIS. "Kedua tersangka merupakan simpatisan pendukung ISIS namun belum berbaiat (bersumpah setia)," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News