PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pacitan mengimbau kepada semua orang tua agar lebih intens lagi melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya terhadap penggunaan gadget.
Hal tersebut seiring imbauan pemerintah untuk pemblokiran konten GIF yang disinyalir menampilkan animasi-aminasi berbau pornografi di aplikasi chating WhatsApp (WA).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Kami tetap mengimbau agar para orang tua selalu mengawasi putra-putrinya. Terutama mereka yang mengoperasionalkan gadget-gadget multimedia dengan pemasangan aplikasi messenger (WA) tersebut," ujar Widi Sumardji, Kepala Diskominfo Pacitan, dalam siaran persnya, Selasa (7/11).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu mengakui selama ini OPD yang dipimpinnya secara resmi belum pernah mendapatkan instruksi apapun dari Kementerian Kominfo. Namun begitu, pihaknya tetap merasa perlu memberikan imbauan kepada masyarakat luas, karena pemerintah daerah selaku kepanjangan pemerintah pusat.
Begitu pun terkait ramainya pemberitaan di media sosial (medsos) soal registrasi ulang kartu prabayar dengan berbasiskan nomor induk kependudukan (NIK) serta nomor induk kartu keluarga.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
"Yang jelas, kalau ada permintaan registrasi ulang dari nomor 4444, itu memang konten resmi. Akan tetapi seandainya ada permintaan penyebutan nama orang tua kandung (bapak/ibu), lebih baiknya diabaikan saja," pesan Widi. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News