KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Finishing proyek pembangunan gedung perijinan terpadu Graha Mojokerto Service City (GMSC) yang menelan anggaran Rp 31,7 miliar itu diduga kritis. Sebab, hingga kini PT Ardi Tekindo Perkasa Surabaya (ATP) sebagai pemenang proyek hanya melakukan pekerjaan luar saja.
Padahal, bagian dalam gedung belum tersentuh pekerjaan. Kalangan DPRD Kota Mojokerto, mendesak agar janji Plt Sekdakot Mojokerto Gentur Prihantono yang akan mengawal pekerjaan tersebut secara ketat diwujudkan.
Baca Juga: Pastikan Hasil Maksimal, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Proyek Strategis
"Kita tetap berpatokan pada janji Plt Sekdakot bahwa pengawasan dan evaluasi akan dilakukan setiap dua hari sekali. Kita akan minta penjelasan, apa yang menjadi kendala, " tegas Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Sony Basoeki Rahardjo, Kamis (9/11).
Sony menegaskan, jika pihaknya akan membawa persoalan itu ke dalam Komisi II yang membidangi pembangunan. Setelah dibahas di internal komisi, pihaknya akan menjadwalkan minta penjelasan kepada Plt Sekdakot Mojokerto. "Saya khawatir Pak Sekdakot hanya melihat data laporan tertulis diatas kertas saja. Seharusnya pekerjaan fisik seperti itu pengawasannya harus aktif ke lapangan. Nanti kita akan tanyakan apa kendalanya, dan kondisi riilnya seperti apa," ujar Sonny.
Sebelumnya, Plt Sekdakot Mojokerto menyebut jika selama tiga bulan ke depan sejak ditunjuk Gubenur Jatim dirinya akan fokus pada pembangunan infrastruktur di Kota Mojokerto. Termasuk salah satunya yakni finishing proyek GMSC yang menelan anggaran Rp 31,7 miliar. Evaluasi untuk pekerjaan GMSC juga dlakukan setiap dua hari sekali.
Baca Juga: Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
Gentur optimis, setelah dirinya melihat track record kontraktor dan juga harga yang dipituskan Pemkot Mojokerto cukup pantas. Ia menilai kontraknya sudah cocok, dan track record kontraktornya cukup bagus. Gentur mengatakan bahwa tidak ada alasan kalau pekerjaan tidak bisa selesai tepat waktu. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News