PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Guna meningkatkan pengelolaan pasar daerah di Kabupaten Pasuruan agar lebih profesional, kalangan dewan mengusulkan kepada pihak Disperindag mengubah pola manajemen menjadi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Saran tersebut disampaikan oleh Rohani Siswanto, anggota komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, BLUD menjadi solusi dalam penanganan pasar daerah yang lebih maju dan transparan seperti yang diterapkan oleh RSUD Bangil.
Baca Juga: Dicurhati Pedagang Pasar Purwosari Makin Sepi Pembeli, Begini Solusi dari Khofifah
“Dengan sistem pengelolaan BLUD, maka pengelola pasar akan lebih fleksibel dalam melakukan pengelolaan pasar. Misalnya ada pembenahan-pembenahan kecil yang perlu segera dilakukan, tidak lagi menunggu anggaran dari Pemkab,” kata Rohani.
Untuk diketahui, kini RSUD Bangil telah menjadi BLUD. Dengan menjadi BLUD, manajemen RSUD Bangil punya kelonggaran untuk mengelola pendapatan mereka untuk kebutuhan di rumah sakit.
Ia pun mengakui, konsekuensi bila pasar daerah menjadi BLUD, setoran PAD bisa saja berkurang. Bahkan, pihak pasar tak lagi menyetorkan PAD-nya. Namun, paling tidak, pengelolaan pasar bisa lebih profesional.
Baca Juga: BLPBJ Pasuruan Tegaskan Lelang Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Terbuka untuk Umum
Pihak pengelola pasar jadi memiliki kewenangan dalam melakukan pengelolaan. Imbasnya, tentu pelayanan kepada pedagang maupun pembeli di pasar daerah akan meningkat.
“Memang setoran PAD bisa hilang dengan menjadikan pasar daerah sebagai BLUD. Tapi kan, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik. Toh, setoran PAD dari pasar daerah larinya juga ke pasar itu sendiri melalui berbagai pembenahan. Bukankah lebih baik, jika pengelolaan pasar dilakukan sendiri,” sampainya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News