Banyak Warung Herbal di Pacitan Diduga Bodong

Banyak Warung Herbal di Pacitan Diduga Bodong Kadinkes Pacitan, dr. Eko Budiono. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Saat ini di tengah marak kios atau gerai sehat yang menawarkan produk-produk yang diklaim berbahan herbal‎ tanpa campuran kimiawi obat. Misalnya seperti di Jalan HOS Cokroaminoto, dan di Desa Tanjungsari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kios dan gerai itu selain menjual produk herbal untuk berbagai keperluan kesehatan, mereka diduga juga memberikan fasilitas pelayanan kesehatan secara gratis seperti pengecekan tensi, kadar air dalam tubuh, kadar lemak dan sebagainya. Syaratnya, para konsumen itu harus mau membeli dan mengkonsumsi produk-produk herbal yang mereka jual.

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Menanggapi persoalan tersebut, dr Eko Budiono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) mengatakan bahwa pihaknya tidak akan begitu mempersoalkan sepanjang yang dijual itu produk suplemen, .

"Namun kalau itu berbahan kimiawi obat, sekalipun diklaim sebagai bahan herbal, tentu harus ada bukti resep. Apakah itu obat bebas atau obat terbatas, haru‎slah jelas," katanya, Minggu (12/11).

Soal fasilitas pelayanan kesehatan yang diberikan, Eko menegaskan harus ada pendampingan dari medis ataupun para medis yang direkomendasikan dari instansi yang berwenang.

Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...

‎"Nggak bisa sembarangan melakukan pengecekan kalau mereka bukan ahlinya. Berbeda kalau masyarakat membeli alat cek gula darah di apotek untuk dipakai sendiri misalnya, itu sah-sah saja. Tapi kalau dipakai untuk kepentingan komersial jelas tidak diperbolehkan," tegas mantan staff ahli bupati ini pada pewarta.

Di lain pihak, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Ari Priyambodo menegaskan jika di sepanjang Januari hingga pertengahan November ini pihaknya belum pernah menerima pengajuan penerbitan izin dokumen lingkungan terhadap kios/gerai yang menjual produk-produk herbal kesehatan.

"Artinya, usaha tersebut patut diduga belum memiliki izin. Kalau soal produknya, mungkin sudah melalui beberapa proses. Misalnya lolos verifikasi BPOM dan sebagainya. Akan tetapi soal usahanya di , belum ada sama sekali dokumen lingkungannya," bebernya di tempat terpisah. (yun/ns)

Baca Juga: Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO