PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dunia usaha di Pacitan, utamanya yang bersinggungan dengan fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) terus disorot. Setelah gerai sehat herbal, kali ini rumah bidan swasta, klinik, dan tempat-tempat usaha lainnya juga menjadi titik pantau dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pasalnya tempat-tempat itu ditengarai kuat masih banyak yang belum memiliki dokumen lingkungan. Entah itu SPPL, UKL/UPL, ataupun Amdal.
Rumah bidan (RB) ataupun praktik dokter swasta yang disinyalir banyak yang belum melengkapi perizinan. Hal ini diungkapkan Kabid Tata Lingkungan DLH Pacitan, Ari Priyambodo.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Padahal kegiatan mereka tergolong sebagai faskes dan berpotensi menimbulkan limbah medis. Mereka seharusnya segera melengkapi dokumen lingkungan, serta pengelolaan limbah medisnya juga diperhatikan. Bila tidak mampu, mereka bisa bekerja sama dengan pihak ketiga," jelas pejabat berlatarbelakang perawat kesehatan ini.
Selain praktik-praktik kesehatan, dalam kesempatan Ari juga mengungkap adanya pelaku usaha yang bersinggungan dengan dunia hiburan, namun belum juga melengkapi dokumen lingkungannya. Misalnya, arena permainan biliard di belakang Kelurahan Baleharjo yang sekarang ini dirangkaikan dengan arena permainan anak.
"Kita perlu perhatikan dampak sosialnya. Sebagaimana ketentuan Pergub Jatim No. 30/11 tentang Penafsian Perizinan, mereka wajib melengkapi dokumen lingkungan. Ditambah juga Perda 22/14 tentang HO, serta Perbup Pacitan No. 45/16 tentang Izin Lingkungan. Selain itu juga masih banyak usaha jasa perbengkelan yang sampai detik ini tanpa izin resmi," bebernya.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Menyikapi persoalan tersebut, Badan Satpol PP dan Linmas setempat, menyatakan akan melakukan pendataan semua pelaku usaha di Pacitan. "Setelah itu dikoordinasikan dengan OPD terkait dan segera melakukan penertiban," kata Supardiyanto, Kepala Badan Satpol.PP dan Linmas Pacitan, secara terpisah. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News