BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagian tenaga kesehatan di Puskesmas Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, H. Sukir memastikan diri akan maju di Pilkada Bojonegoro 27 Juni 2018 mendatang via jalur independen.
Lek Sukir, sapaan akrabnya, saat ini terus mengumpulkan dukungan foto copy KTP dan surat pernyataan dukungan sebagai syarat utama untuk mendaftar Cabup-cawabup di KPU Bojonegoro.
Baca Juga: Anna Muawanah-Wawan Menangi Pilkada Bojonegoro
"Iya nanti tanggal 28 mau mendaftar. Sudah kita siapkan dukungan foto kopi KTP dan surat pernyataan dukungan yang disertai tanda tangan basah," kata Sukir, Sabtu (18/11).
Dukungan itu, kata dia, digalang dari seluruh wilayah di Bojonegoro. Bahkan, menurutnya, banyak masyarakat yang datang langsung ke rumahnya untuk menyerahkan berkas foto copy KTP serta surat dukungan agar dirinya bisa maju di Pilkada Bojonegoro.
Namun sayangnya, hingga saat ini Sukir baru megantongi surat pernyataan dukungan dan foto copy sebanyak 20 ribuan, sehingga masih kurang sekitar 46 hingga 50 ribu lembar surat dukungan lagi.
Baca Juga: Jelang Coblosan, Panwas dan Polres Bojonegoro Waspadai 'Serangan Bom'
"Ya kurang sekitar 50 ribuan lah, tapi tim kami terus bekerja di lapangan. Tentunya kita optimis di sisa waktu sepuluh hari ini semuanya sudah tercukupi," bebernya.
Sukir akan mendaftar ke KPU Bojonegoro satu paket dengan calon wakilnya yang masih dirahasiakan. "Sekarang masih rahasia," katanya menambahkan.
KPU Bojonegoro membuka pendaftaran bakal calon bupati - bakal calon wakil bupati pada tanggal 25 hingga 29 November mendatang. Praktis, waktu Lek Sukir tinggal sepuluh hari lagi untuk bisa mengumpulkan 67 ribu lembar foto copy KTP. Meski begitu, dia tetap optimis bisa memenuhi dan mendaftar Cabup di KPU.
Baca Juga: Jalan Rusak, Pengiriman Logistik Pemilu di Bojonegoro Terganggu
Divisi tekhnis dan pencalonan KPU Bojonegoro, Fatkurohman mengatakan, pengumuman pendaftaran Bacabup dari jalur independen sudah diumumkan sejak 9 November kemarin, kemudian tanggal 25 dibuka pendaftaran dan ditutup 29 November.
"Calon independen harus mengisi data di aplikasi bernama Silon atau Sistem Informasi Pencalonan (sebuah aplikasi resmi berbasis Android milik KPU,red)," papar Fatkurohman.
Terang dia, di dalam aplikasi tersebut Bacabup harus memasukkan atau menguploud data Excel yang berisi dukungan berupa fotocopy KTP sebanyak 67.700 serta surat penyataan dukungan kepada calon.
Baca Juga: Aman Bojonegoro Ikut Awasi Praktik Money Politic
"Tujuannya mengisi diaplikasi Silon adalah untuk mengantisipasi dukungan ganda kepada calon. Kalaupun nanti ada dukungan ganda maka akan muncul saat dilakukan verifikasi faktual," jelasnya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News