19 Tahun, Ruas Jalan antar 3 Kecamatan di Trenggalek tak Tersentuh Pembangunan

19 Tahun, Ruas Jalan antar 3 Kecamatan di Trenggalek tak Tersentuh Pembangunan Perangkat desa dari kecamatan Munjungan, Watulimo, dan Panggul saat mengikuti hearing di ruang sidang aula DPRD Trenggalek. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Puluhan perwakilan perangkat desa yang berasal dari tiga kecamatan yakni Munjungan, Panggul, dan Watulimo mendatangi gedung DPRD Trenggalek. Kedatangan mereka ke gedung DPRD karena dipicu oleh adanya informasi bahwa anggaran untuk pembangunan ruas jalan penghubung antar 3 kecamatan tersebut, yang semula direncanakan Rp 40 miliar, akhirnya dipangkas menjadi Rp 1 miliar.

Kedatangan mereka diterima oleh salah satu unsur pimpinan DPRD Guswanto, Komisi III Bidang Pembangunan, anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan 3, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, langsung digelar rapat dengar pendapat untuk membahasnya.

Puryono, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) kabupaten Trenggalek yang sekaligus Kepala Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kedatangannya bersama rekan-rekan untuk mempertanyakan pemangkasan anggaran pembangunan ruas jalan di tiga kecamatan.

"Dalam kesempatan tatap muka ini, kami ingin mendengar penjelasan secara langsung baik dari dewan maupun dari OPD terkait," kata Puryono dalam rapat dengar pendapat di ruang aula gedung DPRD Trenggalek, Senin (21/11).

Menurut Puryono, ruas jalan penghubung antar tiga kecamatan tersebut, selama hampir 19 tahun tak pernah tersentuh oleh pembangunan, baik itu pembangunan berupa perbaikan jalan maupun peningkatan jalan. Selama kurun waktu belasan tahun, jalur tersebut kondisinya sangat parah dan tidak bisa dilalui, padahal di satu sisi jalur tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat tiga kecamatan.

Sementara Said Maksum selaku kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek membantah jika anggaran untuk pembangunan jalan penghubung antar tiga kecamatan dipangkas  menjadi Rp 1 miliar dari yang semula dialokasikan Rp 40 miliar.

Ia mengungkapkan jika Pemkab menganggarkan sebesar Rp 18,8 di tahun 2018 untuk pembangunan jalan itu.

"Alasan Pemda hanya mampu menganggarkan 18,8 miliar karena kondisi keuangan APBD Trenggalek minim. Selain itu keuangan APBD Trenggalek masih mengandalkan dana Transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi," katanya.

Menanggapi hal ini, seluruh anggota dewan, terutama anggota komisi III dan anggota dewan yang diberangkatkan dari dapil 3 menyetujui pembangunan ruas jalur antar tiga kecamatan tersebut. Para wakil rakyat ini juga mewanti wanti agar dana yang telah direncanakan sebesar Rp 18,8 miliar tidak lagi dipangkas dalam rapat badan anggaran nantinya.

Para wakil rakyat juga menyepakati bahwa pembangunan ruas jalan penghubung antar 3 kecamatan menjadi skala prioritas utama dalam pembangunan kabupaten Trenggalek di tahun 2018 mendatang.

Dikonfirmasi terpisah usai rapat dengar pendapat, Puryono mengaku bisa menerima penyampaian dari kepala Bakeuda Trenggalek. "Saya bisa menerima dan memahami atas kondisi minimnya keuangan Trenggalek. Namun harapan saya, bila nanti pembangunan ruas jalur penghubung antar tiga kecamatan tersebut dibangun, hendaknya menggunakan model hotmix, jangan sampai menggunakan model rabatan," pintanya. (man/rev)