"Melalui kegiatan ini, Komite I sangat mengharapkan adanya catatan-catatan dari pemerintah Kabupaten Gresik dan instansi terkait lainnya, akademisi, kepala desa serta perangkat desa selaku praktisi, para tokoh masyarakat dan pemerhati masalah desa sebagai masukan yang sangat berguna dalam rangka fungsi pengawasan Komite I DPD RI," pungkas Abdul Qodir.
Sementara Bupati mengucapkan banyak terima kasih, karena Kabupaten Gresik dinilai sebagai kabupaten percontohan terkait dengan penggunaan dan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
“Mengingat Dana Desa yang diterima cukup besar jumlahnya, maka ada stressing untuk desa, yakni harus ada connecting antar desa. Jadi setiap desa dengan desa yang lain akan ada sinkronisasi,” pintanya.
Bupati menyatakan, dalam pencairan dana desa tahap pertama, ia menekankan kepada Kepala Desa melaporkan pertanggungjawaban secara jelas. “Artinya antara dana yang diterima dan realisasi fisik harus seimbang,” katanya.
"Karena itu, dari seluruh anggaran yang diterima oleh desa, diwajibkan untuk menyusun program dan diatur dalam APBDes, setelah itu dibuat Perdes sehingga dapat dipantau secara maksimal," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




