SURABAYA (bangsaonline) - Menjelang batas akhir pengembalian mobil dinas pada tanggal 21 Agustus 2014, total baru 6 anggota DPRD Jawa Timur yang mengembalikan fasilitas tersebut ke sekretaris dewan (setwan) DPRD Jatim.
kemarin, tiga anggota Dewan sudah mengembalikan mobil dinas. Mereka adalah Fredy Poernomo dari fraksi Golkar, Ahmad Iskandar dan Renvile Antonio dari Fraksi Partai Demokrat.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Barusan sudah saya kembalikan untuk mobil dinasnya," kata Fredy Poernomo usai sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (14/8).
Ditambahkannya kondisi mobilnya menurutnya sudah diservice. Namun jika ada kerusakan pihaknya akan memperbaikinya. "Tentu saja saya akan tanggung jawab kalau ada kerusakan," paparnya.
Jadi jika ditotal, sudah ada 6 orang yang sudah menyerahkan mobil dinas. Sebelumnya tiga orang anggota dewan yakni Kuswanto (Fraksi Hanura Damai), Zherina (Fraksi Hanura Damai) dan Zainuddin Nawawi sudah mengembalikan mobil dinasnya. Sehingga, masih ada 94 anggota dewan yang belum mengembalikan mobil plat merah tersebut.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
Soal laptop yang statusnya pinjam pakai, Freddy mengaku laptop miliknya hilang. Ia pun sudah memberikan laporan ke pihak kepolisian terkait kehilangan laptop tersebut. "Kalau laptop, punya saya hilang bersamaan dengan laptop milik saya pribadi. Itu juga sudah saya laporkan ke kepolisian dan sekretaris dewan," paparnya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Sabron D Pasaribu menjamin seluruh anggota dewan akan mengembalikan barang inventaris yang bukan haknya. Karena memang tidak ada seorangpun yang ingin berurusan hukum hanya gara-gara tidak mengembalikan. ‘’Saya jamin teman-teman akan patuh pada aturan yang ada. Dan saya yakin mereka akan mengembalikan semua barang inventaris kantor sesuai masa jabatan yang diembannya,’’papar politisi asal Golkar ini.
Sementara untuk rumah dinas, Sabron menegaskan itu merupakan kewajiban pimpinan DPRD Jatim. Sedang anggota tak dapat jatah untuk rumdin. Yang ada pada anggota hanya mobdin dan laptop saja. Pihaknya berkeyakinan kondisi barang inventaris tersebut dalam keadaan baik, karena setiap memiliki kewajiban untuk merawat barang tersebut tentunya dari koceknya sendiri karena status dari barang tersebut adalah pinjam pakai. (mdr)
Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News