TUBAN, BANGSAONLINE.com - Di penghujung akhir 2017 yang lalu, tiba-tiba isu akan terjadinya gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh manajemen PT Swabina Gatra menyeruak. Isu tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pekerja perusahaan jasa penyuplai tenaga kerja yang beralamat di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban itu.
Isu ini pun direspon serius oleh Ketua Umum Serikat Pekerja PT Swabina Gatra Abdul Malik. Kepada BANGSAONLINE.com, Abdul Malik menegaskan bahwa berdasarkan hasil rapat pihaknya menolak adanya PHK.
Baca Juga: PHK Sepihak 33 Pekerja, Ribuan Buruh Gruduk Kantor IKSG Tuban
"Apalagi PHK bersifat khusus, dan itu dapat dibicarakan pada waktu yang dijadwalkan. Tentunya (isu PHK) itu dengan itikad penyelesaian yang bijak," paparnya.
Hal senada disampaikan Kusmen selaku Wakil Ketua Serikat Pekerja. Ia berharap adanya komunikasi dari pihak manajemen terkait isu PHK ini.
"Yang terpenting saat ini adalah sinergitas, kondusif, hingga terjadi iklim kerja yang sejuk. Pasalnya tugas serikat pekerja sangat berat. Di samping harus memperjuangkan kesejahteraan anggota juga menjaga eksistensi perusahaa," beber Kusmen.
Baca Juga: PT Swabina Gatra PHK 29 Pekerja Lewat WhatsApp, FSPMI Wadul Pemkab dan DPRD Tuban
Dikonfirmasi terpisah, Junior Manajer PT Swabina Gatra Moch Baliyah mengaku tidak tahu adanya isu PHK tersebut. "Mohon maaf mas saya tidak tahu," tulisnya melalui aplikasi WhatsApp. (tb1/gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News