SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Karena alasan sulitnya lapangan kerja, 2.743 Kepala Keluarga (KK) dari Jawa Timur bersukarela bertransmigrasi. Jumlah itu tercatat dalam kurun waktu 5 tahun yakni sejak tahun 2012 hingga 2017.
Kepala Disnakertrans Jatim Setiajit mengatakan Provinsi Jawa Timur telah mendapatkan alokasi murni penempatan transmigran tahun 2017 sebanyak 75 KK dan mendapatkan tambahan pelimpahan dari Provinsi Banten sejumlah 5 KK.
Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka Turun, Gubernur Khofifah: Bukti Ekonomi Jawa Timur Terus Membaik
“Jadi total keseluruhan sebanyak 80 KK yang berangkat menjadi transmigran,” kata dia, Kamis (4/01).
Setiajit merinci, dari 80 KK, 15 KK menempati Provinsi Gorontalo, 10 KK asal Kabupaten Kediri dan Magetan menempati Upt Bukit Aren, Kabupaten Gorontalo sebanyak 28 jiwa dan 5 KK dari Kabupaten Sampang menempati Upt. Motihelimo, Kabupaten Gorontalo Utama, sebanyak 8 jiwa.
Lebih lanjut, dia menguraikan sebanyak 35 KK menempati Provinsi Maluku Utara yakni 10 KK asal Kabupaten Trenggalek dan Banyuwangi menempati Upt Patlean SP. 5, Kabupaten Halmahera Timur sebanyak 27 jiwa. Lalu 15 KK asal Kabupaten Pamekasan, Sumenep dan Trenggalek menempati Upt Waleh SP.3, Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak 38 jiwa, dan 10 KK asal Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Lumajang dan Lamongan menempati Upt Modapuhi, Kabupaten Kepulauan Sula sebanyak 31 jiwa.
Baca Juga: Lantik 4 Pejabat Eselon II, Gubernur Khofifah Minta Segera Adaptasi dan Tancap Gas
Selanjutnya, 15 KK menempati Provinsi Sulawesi Barat, 10 KK asal Kabupaten Bojonegoro, Madiun, Blitar, Tulungagung, dan Situbondo menempati Upt Piarantapiko, Kabupaten Polewalimandar sebanyak 41 jiwa dan 5 KK asal Kabupaten Bondowoso serta Sampang menempati Upt Rano, Kabupaten Mamasa sebanyak 13 jiwa.
Berikutnya, 5 KK asal Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan menempati Upt Parudongka, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 21 jiwa dan 10 KK asal Kabupaten Ngawi, Magetan dan Malang menempati Upt Sri Agung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
“Setiap KK terdiri dari suami, istri, dan ada 1 atau 2 anak. Ketika berada di daerah transmigrasi, merela mendapatkan rumah dan pekarangan seluas 0,25 hektar. Lahan Usaha (Lu) 1 sebesar 0,75-1 hektar dan Lu 2 sebesar 1,5-2 hektar. Semua tergantung kondisi daerah tujuan. Selain itu juga mendapat Jamainan Hidup (Jadup) selama 18 bulan dan rumah tipe 36 (2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang dapur),” jelas Setiajit.
Baca Juga: Top! Jawa Timur Sabet 2 Penghargaan Indonesian Migrant Worker Award Tahun 2023
Tahun 2018, Setiajit menargetkan 100 KK dapat berangkat menuju daerah tujuan transmigran. “Semua tergantung pemerintah pusat, kami hanya pelaksana saja,” pungkas pria murah senyum tersebut.(mid/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News