Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, SIK, menyematkan pita tanda berjalannya pengamanan pemilukada serentak di halaman Mapolres Pasuruan. Foto: ANDY FACHRUDIN/BANGSAONLINE
3. Menjaga netralitas dalam setiap pelaksanaan pengamanan, dan melaksanakan tugas secara profesional, porposional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
4. Melakukan penindakan hukum secara tegas namun menjunjung tinggi hak asasi manusia.
5. Menghindari tindakan arogan yang tidak mencerminkan prilaku seorang abdi negara.
6. Dalam menghadapi peningkatan atau perubahan eskalasi agar bertindak secara responsif, tepat dan tegas.
7. Memberdayakan segala sarana dan prasarana yang tersedia secara maksimal.
8. Memberikan arahan secara jelas kepada seluruh anggota terkait tugas dan fungsinya.
Dengan mengakhiri sambutannya, Kapolres Pasuruan yang membacakan amanat Kapolda Jatim tersebut, mengingatkan agar segera menyelasaikan permasalahan sekecil apapun pada tingkat bawah pada setiap tahapan dengan meningkatkan tiga pilar.
Hadir dalam acara apel gelar pasukan itu, Asisten I, Dandim 0826 yang diwakili, Kejari, Ketua Pengadilan, Ketua DPRD, Ketua KPU, ketua Panwaslu serta Tokoh agama dan tokoh masyarakat. (psr4/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




