Sahid sebelum dibawa petugas. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Akibat sering melakukan pemukulan kepada warga, Sahid Muhaimin pemuda warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang diduga kuat mengalami gangguan jiwa, Senin (15/1/2018) terpaksa harus dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang.
Proses evakuasi yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto ini sedikit terkendala karena pelaku sempat berontak saat diajak naik mobil petugas dengan tujuan untuk berobat. Namun setelah dirayu akan diajak jalan-jalan ke Surabaya, pelaku akhirnya mau ikut berangkat bersama petugas.
BACA JUGA:
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
- 2.500 Siswa Ikuti Try Out TKA di Ponpes Amanatul Ummah, Ini Pesan Bupati Mojokerto
Kastura (58) ibu pelaku menuturkan jika anaknya tersebut mengalami kondisi kurang stabil lantaran sempat dipukul oleh temannya yang juga masih tetangganya sendiri setahun yang lalu. Sejak peristiwa tersebut, pelaku sering melakukan pembalasan kepada siapa saja yang ia temui.
Akibat tindakan tersebut, pihak keluarga berinisiatif untuk mengikat kaki pelaku dengan rantai. ”Saya khawatir, kalau anak saya itu keluar rumah, soalnya kalau ketemu orang pasti langsung dipukul, katanya sih mau balas dendam gitu kalau ditanya. Kemarin rumah ini mau dibakar jadi saya sangat takut,” jelasnya.
Merasa resah, Kastura bersama keluarga sepakat untuk meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk membawa anaknya ke Rumah Sakit Jiwa. “Dulu sudah pernah berobat, tapi sekarang kambuh lagi, ya beruntung sekarang Dinsos mau membatu kami,” katanya.
Seperti diketahui, di wilayah Kabupaten Mojokerto ada sedikitnya 43 orang pasien yang mengidap penyakit gangguan jiwa. Dari data tersebut, seluruhnya sudah mendapat penanganan dan sedang menjalami pengobatan di Rumah Sakit Jiwa. “Rata-rata usia mereka 40 tahun dan semuanya sudah mendapat penanganan,“ jelas Sugiarto Kasi Pelayan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto. (sof/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




