MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Akibat sering melakukan pemukulan kepada warga, Sahid Muhaimin pemuda warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang diduga kuat mengalami gangguan jiwa, Senin (15/1/2018) terpaksa harus dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang.
Proses evakuasi yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto ini sedikit terkendala karena pelaku sempat berontak saat diajak naik mobil petugas dengan tujuan untuk berobat. Namun setelah dirayu akan diajak jalan-jalan ke Surabaya, pelaku akhirnya mau ikut berangkat bersama petugas.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Kastura (58) ibu pelaku menuturkan jika anaknya tersebut mengalami kondisi kurang stabil lantaran sempat dipukul oleh temannya yang juga masih tetangganya sendiri setahun yang lalu. Sejak peristiwa tersebut, pelaku sering melakukan pembalasan kepada siapa saja yang ia temui.
Akibat tindakan tersebut, pihak keluarga berinisiatif untuk mengikat kaki pelaku dengan rantai. ”Saya khawatir, kalau anak saya itu keluar rumah, soalnya kalau ketemu orang pasti langsung dipukul, katanya sih mau balas dendam gitu kalau ditanya. Kemarin rumah ini mau dibakar jadi saya sangat takut,” jelasnya.
Merasa resah, Kastura bersama keluarga sepakat untuk meminta kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk membawa anaknya ke Rumah Sakit Jiwa. “Dulu sudah pernah berobat, tapi sekarang kambuh lagi, ya beruntung sekarang Dinsos mau membatu kami,” katanya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya
Seperti diketahui, di wilayah Kabupaten Mojokerto ada sedikitnya 43 orang pasien yang mengidap penyakit gangguan jiwa. Dari data tersebut, seluruhnya sudah mendapat penanganan dan sedang menjalami pengobatan di Rumah Sakit Jiwa. “Rata-rata usia mereka 40 tahun dan semuanya sudah mendapat penanganan,“ jelas Sugiarto Kasi Pelayan Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto. (sof/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News