MADIUN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun saat ini masih terus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2018. Monitoring juga dilakukan oleh ketua maupun anggota Komisioner KPU pada Panitia Pemungutan Suara (PPS ) maupun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih PPS.
“Kita memonitor selalu kegitan coklit ini karena ini upaya kita untuk menyempurnakan demi kesuksesan pemilu 2018 juga untuk mengetahui permasalahan yang ada di TPS,” ujar Heru Kuncahyono Divisi SDM dan Parmas.
Baca Juga: Antisipasi Berita Hoax, KPU Kabupaten Madiun Gandeng Media
Hasil dari monitoring yang dilakukan pada PPS dan PPDP di kecamatan Madiun, beberapa temuan masih ada warga yang belum KTP-el, petugas coklit tidak diperkenankan menempel stiker di rumah warga sebagai bukti jika sudah didata, dan bahkan ada PPDP yang diusir warga sebab tidak mau dicoklit.
Seperti halnya yang disampaikan PPS Desa Tiron Harnowo saat dimonitoring pihak KPU. Terdapat anggota dalam satu keluarga tapi tidak dalam satu TPS dan ada PPDP ditolak warga yang tidak mau dicoklit.
“Permasalahan yang di kita ada warga yang tidak mau menerima kehadiran PPDP dan juga satu keluarga tercatat dalam KK tapi tidak masuk dalam satu TPS,” ucap Yanya Harnowo.
Baca Juga: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu, KPU Madiun Gelar Ngopi Bareng Wali Kota
Menyikapi permasalahan tersebut, Heru menyatakan untuk masalah tidak dalam satu TPS, KPU akan adakan sikronisasi data dan untuk warga yang tidak mau dicoklit bisa minta bantuan tetangga.
“Bagi warga pada proyeksi TPS dalam satu keluarga tapi tidak masuk TPS yang sama nanti kita akan lakukan sinkronisasi data dengan sidalih dan untuk warga yang tidak bersedia dicoklit bisa minta bantuan tetangganya atau RT,” pungkas Heru. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News