Rastra Tak Tepat Sasaran, Belasan Kades di Blitar Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Rastra Tak Tepat Sasaran, Belasan Kades di Blitar Lakukan Aksi Unjuk Rasa Sebanyak 16 kepala desa dari Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar geruduk kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (1/3) siang

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 16 kepala desa dari Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (1/3) siang. Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhannya terkait data penerima program bantuan beras sejahtera (rastra) tahun 2018. Mereka menilai sistem distribusi rastra tidak sesuai sasaran.

Kepala Desa Dermojayan, Budiana mengatakan, data penerima rastra 2018 dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan data pemerintah desa yang mengetahui keadaan dilapangan. Bahkan ada pengurangan penerima, yang tidak dikonfirmasi dengan pihak Pemerintahan Desa sebelumnya. 

Baca Juga: Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST

"Banyak penerima yang kondisinya layak mendapatkan rastra justru tidak masuk data, dengan keadaan itu kami sebagai pemerintah desa sering mendapatkan sasaran kemarahan dari masyarakat," ungkap Budiana.

Hal senada diungkapkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Kabupaten Blitar, Nur Kamim. Menurutnya, pemerintah harus turun tangan terkait masalah ini. Meski sebenarnya pihaknya bisa menerima adannya pergantian wewenang bantuan rastra dari bagian perekonomian ke Dinas Sosial. Dimana penyesuaian pergantian wewenang ini butuh waktu. 

"Kami paham proses pergantian wewenang butuh penyesuaian tapi harus ada evaluasi," tegas Nur Khamim.

Baca Juga: Kepala Desa di Blitar Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana BST

Setelah dimediasi oleh DPRD akhirnya lahir kesepakatan antara pihak desa dengan Dinsos. Solusi terkait masalah data penerima bantuan rastra itu yakni kedepan pemerintah desa akan menggunakan sebuah aplikasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah.

Dalam aplikasi itu pemerintah desa melalui operator yang sudah terlatih bisa menggantu data yang ada. Misalnya warga yang memang mampu masih mendapatkan bantuan, bisa diubah ke warga yang tidak mampu. 

"Kita sudah memediasi dan sudah ada solusi yakni dengan menggunakan aplikasi," jelas wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar Heri Romadhon. (ina/ian)

Baca Juga: Sekdes di Blitar yang Gelapkan Iuran Pajak Ditahan, Warga Syukuran Sembelih Kambing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO