PACITAN, BANGSAONLINE.com - Munculnya kembali mata anggaran pengadaan buku perpustakaan senilai Rp 7 miliar pada Perda APBD Tahun 2018 terus menuai kontroversi. Sejumlah pihak mengklaim pengadaan tersebut terkesan dipaksakan lantaran dinilai sebagai lahan subur praktik rasuah.
Pernyataan tersebut sebagaimana dilontarkan John Vera Tampubolon, Ketua Organisasi Projokowi (Projo), Kamis (8/3). Menurut mantan legislator dari PDIP ini, pengadaan buku bernilai miliaran rupiah tersebut sebaiknya tidak dilaksanakan, mengingat asas manfaatnya tidak terpenuhi.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Di era digitalisasi ini, masyarakat lebih gandrung membaca secara online. Sehingga kalau pengadaan (buku) tetap dilaksanakan, asas manfaatnya tidak akan terpenuhi," tegas John yang juga Ketua Tim Pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Saifullah-Puti tersebut.
John menegaskan agar Pemkab Pacitan lebih menekankan pada penanganan masyarakat terdampak bencana serta lebih terfokus pada pemberdayaan seni dan budaya yang belakangan terkesan mulai terabaikan. "Seperti wayang beber misalnya. Perhatian pemkab terhadap budaya asli daerah tersebut dinilai masih sangat kurang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Pacitan Heru Sukresno membenarkan munculnya kembali mata anggaran pengadaan buku dari komponen dana alokasi khusus (DAK) nonfisik di APBD tahun ini. Namun, Heru juga tidak bisa memberikan kepastian apakah proses pengadaannya tetap dilaksanakan atau tidak.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
"Penyerapan DAK memang ada ketentuan khusus sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Kita hanya mengimbau ke bagian pengadaan barang dan jasa kalau bisa agar mempercepat proses pelelangan, khususnya kegiatan-kegiatan yang bersumber dari DAK," tuturnya di tempat terpisah.
Hal yang sama juga pernah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Marwan. Sekalipun muncul mata anggaran dengan nomenklatur pengadaan buku, akan tetapi pihaknya masih menunggu juklak dan juknis terkait proses pengadaannya. (yun/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News