7 Pejabat Daftar Lelang Jabatan, Naga Incar Kepala Dishub

7 Pejabat Daftar Lelang Jabatan, Naga Incar Kepala Dishub Sekretaris Dishub Agustin H. Sinaga saat mendaftar.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pendaftaran lelang tiga jabatan Kepala Dishub (Dinas Perhubungan), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), dan Staf Ahli Bupati bidang II sudah dibuka sejak tanggal 26 Februari hinga tanggal 16 Maret 2018 mendatang.

Namun, pejabat eselon III yang mendaftar hingga kini belum banyak. Hingga Minggu (12/3/2018), tercatat baru tujuh pejabat yang mendaftar. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik M. Nadlif kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/3/2018).

Baca Juga: Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD

"Ketujuh pejabat tersebut adalah 2 orang kepala bagian (Kabag), 2 orang camat, dan 3 orang sekretaris dinas/badan. Dari tujuh orang itu, 3 pejabat mendaftar untuk lelang jabatan Kepala Dishub, 1 pejabat mendaftar Kepala Dinas PKP, dan 3 pejabat mendaftar lelang Staf Ahli Bupati," ujarnya merinci.

Namun Nadlif memprediksi jumlah pejabat eselon III yang mendaftar lelang akan terus bertambah. Sebab, pendaftaran baru ditutup masih tersisa lima hari lagi. 

Data yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, tujuh pejabat itu di antaranya Agustin Halomoan Sinaga yang mendaftar sebagai Kepala Dishub, Nanang Setiawan (Kabag Umum) mendaftar Kepala Dishub, Yusuf Anshori (Kabag Pemerintahan) dan Gatot Subroto (Sekdin PMD) mendaftar Staf Ahli Bupati Bidang II, dan Achmad Washil (Sekdin PUTR) menjabat Kepala DPKP.

Baca Juga: Bupati Gresik Kirim 3 Besar Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama ke KASN untuk Rekomendasi

Dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Agustin Halomoan Sinaga membenarkan dirinya mendaftar sebagai kepala Dishub. "Saya sudah menyerahkan berkas pendaftaran lelang. Saya sudah siap dan memenuhi syarat untuk mengikuti lelang jabatan Kepala Dishub," jelasnya.

Dirinya mengaku optimis bisa melewati tahapan karena sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang jabatan. Persyaratan dimaksud di antaranya, usia di bawah 56 tahun, pernah menduduki jabatan minimal eselon IIIa dan sudah 2 kali menjabat jabatan eselon III di 2 jabatan berbeda. "Persyaratan itu sudah saya penuhi semua," jlentreh mantan Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ini.

Sesuai dengan berkas yang diserahkan kepada panitia pendaftaran lelang jabatan, Naga tercatat pernah menduduki Kabid Pendataan, Kabid Pendataan dan Pengembangan dan Kabid Pajak Daerah Lain, yang semua jabatan itu berada di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Dia kemudian menjabat Seketaris Dinas Satpol PP dan terakhir menduduki jabatan sebagai Seketaris Dishub.

Baca Juga: 20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter 4 JPT Pratama Pemkab Gresik, Berikut Nama-namanya

Saat mendaftar Naga diterima oleh Kasubid Kepangkatan dan Pensiun BKD Pemkab Gresik Maisyaroh. Menurut dia, berkas yang diserahkan Naga sudah lengkap. "Berkas pendaftaran lelang jabatan Pak Sinaga sudah memenuhi prosedur dan ketentuan persyaratan, bahkan lebih. Karena dia juga menyertakan makalah," jelasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO