PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sinyalemen penyimpangan dana bantuan partai politik (Banpol) di Kabupaten Pacitan masih menghangat. Namun begitu, media masih kesulitan untuk mengungkap kejelasan dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol setempat Wiedi Poerwanto menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK terkait Banpol belum tuntas. "Sehingga sangat prematur seandainya pihaknya harus memberikan pernyataan publik. Sejatinya yang paling berkompeten memberikan keterangan dari parpol penerima banpol itu sendiri. Kalau pihak kami belum bisa memberikan keterangan apapun. Terlebih hasil LHP BPK juga belum turun dan masih perlu kajian-kajian secara berjenjang," ujarnya, Senin (12/3).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Saat ditanya terkait dugaan pemotongan dan pajak, Wiedi buru-buru menjawab agar permasalahan itu bisa disikapi secara empiris. "Artinya, publik tidak serta merta memberikan stigma negatif kepada salah satu pihak. Persoalan ini sangat sensitif sekali, dan berpotensi memunculkan friksi," katanya.
"Kami bukannya melempar bola api ke pihak lain. Namun yang kami ketahui, masih banyak parpol pemilik kursi parlemen di Pacitan yang sampai detik ini belum menyetor NPWP. Dari 9 parpol yang ada, baru dua parpol yang sudah menyetor NPWP. Nah itu kilas permasalahannya. Karena itu mohon semua pihak bisa menyikapi secara Arif dan bijaksana," pinta pejabat Eselon IIIB ini.
Weidi juga menyadari komposisi keperuntukan dana Banpol belum banyak berpihak pada masing-masing parpol. "Sehingga mereka masih kesulitan dalam menerapkannya. Baik untuk kegiatan pendidikan politik atau operasional parpol," tukasnya. (yun/ian)
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News