PACITAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Pacitan yang hendak menyampaikan aspirasi, terutama pemikiran-pemikiran yang belum sempat terwadahi dalam forum-forum formal, bakal lebih dipermudah lagi. Hal itu ditandai dengan diluncurkannya aplikasi Wadule (Wadah Aspirasi dan Pengaduan Layanan Elektronik Pacitan) oleh Bupati Indartato, Rabu (14/3). Aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan lapor sistem pengelolaan, pengaduan, pelayanan publik nasional (SP4N).
Kepala Dinas Kominfo Widi Sumardji berharap, dengan kemudahan sistem aplikasi tersebut masyarakat yang selama ini hanya terwadahi dalam forum-forum informal akan bisa menindaklanjuti dengan aplikasi tersebut.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Aplikasi ini kita ilhami dari seringnya interaksi informal yang dilakukan oleh bupati dengan masyarakat. Selain itu juga sebagai implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," jelasnya.
"Pada prinsipnya pemerintah itu sebagai pelaksana sistem demokrasi yang bertujuan menyejahterakan masyarakat. Begitu pun dengan tersedianya aplikasi berbasis IT itu, keterbukaan informasi publik akan semakin jelas dan bisa dipertanggung jawabkan," tambah Bupati Pacitan Indartato.
"Demokrasi bertujuan menciptakan pemerintahan yang baik, tansparan dan akuntabel. Kepemimpinan harus memunculkan peran dan pengaruh terhadap masyarakat," tutur Indartato.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Karena itu dengan dibesutnya aplikasi Wadule dan sangat mudah diakses masyarakat, tentu semua persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik akan bisa terwadahi," pungkasnya. (yun/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News