MALANG, BANGSAONLINE.com - Persiapan pelaksanaan proyek Tol Malang - Pandaan (Mapan) terganjal belum tuntasnya pelepasan puluhan aset warga Kelurahan Madyopuro. Mereka enggan tanahnya dibeli kendati ada ganti rugi dari pemerintah.
Bukan sekadar menolak tawaran ganti rugi dari pemerintah, warga pun berani melaporkan ke Komnas HAM, Ombudsman RI, bahkan menuntut secara perdata di PN Malang, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Warga Terdampak Tol Pandaan-Malang Sepakat Lepas Lahannya
Penolakan dari warga ini menjadi hambatan dalam merampungkan Pelaksanaan tol Mapan (Malang-Pandaan) secara tepat waktu.
Hal ini diakui El Hamdy dari Forum Komunikasi Warga Terdampak (FKWT) tol Mapan. Sabtu (24/3) kemarin, ia menjelaskan jika pembongkaran area yang menjadi akses keluar masuk tol Mapan di Madyopuro belum rampung hingga saat ini.
Satu contoh, terlihat di area pertigaan terminal Madyopuro masih ada bangunan meski sebagian besar sudah dirobohkan. "Hal itu menunjukkan jika warga belum mau melepas atau memberikan ke pemerintah karena belum ada kesepatakan ganti rugi yang cocok," tegas Hamdy.
Baca Juga: Tarif Tol Malang-Pandaan Berbayar, Berikut Ini Tarifnya
"Saat berada di Kota Malang, rencananya beberapa hari lalu Gubernur Jatim Soekarwo akan meninjau, tapi urung. Ia sempat berharap pembangunan tol Mapan itu bisa selesai akhir tahun 2018. Setidaknya, sampai dengan Purwodadi bisa buat antisipasi waktu Lebaran. Sedangkan yang di Malang bisa selesai akhir tahun ini, dengan catatan pembangunan berjalan terus lancar," cetusnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada 52 bidang aset tanah milik warga yang belum bisa dibebaskan. (iwa/ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News