Pilkades Sidokepung Dilaporkan ke Polisi

Pilkades Sidokepung Dilaporkan ke Polisi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo dilaporkan ke Polresta Sidoarjo oleh Samsul Hadi, salah satu bakal calon Kades yang gugur dalam proses seleksi, Senin (26/3).

Dalam laporannya, Samsul Hadi bersama tim dan kuasa hukumnya menilai telah terjadi kecurangan dan korupsi dalam pelaksanaan Pilkades Sidokepung. Alasannya, telah terbit penetapan dari PTUN Surabaya agar Pilkades ditunda, tapi tetap dilaksanakan.

"Ada uang ratusan juta dari APBD Sidoarjo yang dipakai dalam Pilkades ini. Sehingga negara dirugikan karena seharusnya Pilkades ditunda, sebagaimana penetapan PTUN," kata Samsul Hadi didampingi pengacaranya, M Soleh usai melapor ke SPKT Polresta Sidoarjo.

Pihaknya juga mengaku menyayangkan Bupati Sidoarjo bersama sejumlah pejabat lain yang menggelar rapat pada Sabtu kemarin, memutuskan tetap menggelar Pilkades Sidokepung.

"Hukum tidak boleh bernegosiasi, dengan alasan pemilihan sudah dekat atau apapun. Presiden saja tidak boleh kok, apalagi Forkopimda," tegasnya.

Tapi sayang, laporan itu sepertinya sulit untuk ditindaklanjuti oleh penyidik kepolisian. Alasannya, alat bukti yang dilampirkan dalam laporan ini dirasa belum cukup.

"Memang benar ada yang datang melapor, tapi setelah kami koordinasikan dengan Kepala SPKT dan Piket Reskrim, laporan tersebut belum bisa diterima," kata Kasubag Humas Polresta Sidoarjo AKP Suwarto.

Menurutnya, laporan itu belum memenuhi unsur pidana sehingga belum bisa ditindaklanjuti. Dalam kata lain, laporan itu hanya sebatas aduan.

Pilkades di Sidokepung sendiri sudah selesai dilakukan, Minggu (25/3). Dari lima calon yang bersaing, Pilkades dimenangkan oleh Elok Suciati.

Sebelumnya, dari enam bakal calon yang maju, ada satu yang tersisih dalam proses seleksi, yakni Samsul Hadi. Dia lantas mengajukan gugatan ke PTUN Surabaya, dan Rabu (22/3) lalu terbit Surat Penetapan bernomor : 50.K/PEN.TUN/2018/PTUN.SBY berisi tentang penundaan pelaksanaan Pilkades Sidokepung.

Masalah ini kemudian dibahas dalam rapat bersama Bupati Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Komandan Kodim, Asisten 1 Sekda Sidoarjo, dan panitia pelaksanaan Pilkades Sidokepung, Sabtu sore lalu. Hasilnya, diputuskan bahwa Pilkades Sidokepung tetap dilaksanakan.

"Panitia kemudian melaksanakan Pilkades Sidokepung, berdasar kesepakatan dalam pertemuan itu," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPM P3A KB), Ali Imron. (cat/rev)