TUBAN, BANGSAONLINE.com – Winarto (32) warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, nyaris kehilanggan harta bendanya berupa uang yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Uang yang baru diambilnya dari sebuah Bank di dalam jok motor tersebut diobok-obok maling saat diparkir di halaman rumahnya di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Kamis (5/4).
Pelaku diketahui bernama Husain (43) warga Kelurahan Juajua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Kayuagung, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Kasubbag Humas Polres Tuban Iptu Agus Edy Pranoto mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban pulang dari salah satu Bank untuk mengambil sejumlah uang. Sesampainya di rumah, korban masuk ke dalam, sementara sepeda motornya diparkir di halaman rumah dengan kunci masih tertancap.
“Selang beberapa saat, ternyata jok sepeda motor korban dibuka oleh pelaku dengan kunci yang masih tergantung,” ujarnya.
Mendengar suara orang membuka jok motornya, korban langsung keluar rumah dan mendapati seseorang berjalan dengan merunduk dan naik sepeda. Korban berhasil mengejar dan menarik pelaku, sehingga jatuh dari sepeda motor. Selanjutnya korban meminta bantuan warga setempat dan belaku beserta barang bukti berhasil diamankan.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
“Pelaku mengambil uang di dalam jok motor korban senilai Rp 25 juta. Setelah berhasil melumpuhkan pelaku, korban langsung melaporkan ke Polsek setempat. Pelaku telah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Agus EP.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, satu bandel uang Rp. 25 juta, sebuah unit Sepeda Motor Honda Vario, sebuah linggis, sebuah kunci T, sebuah Handphone merk Nokia warna hitam, dan sebuah dompet berisi surat-surat pribadi milik korban.
“Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (gun/ian)
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News