PACITAN, BANGSAONLINE.com - Merebaknya kabar terkait air minum mineral kemasan yang ditengarai mengandung mikroplastik sempat membuat konsumen ketar-ketir. Apalagi kemasan tersebut disinyalir ada pada air minum mineral kemasan bermerek yang selama ini banyak dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan Eko Budiono mengimbau agar masyarakat konsumen tidak terlampau resah dengan kabar berita tersebut. Sebab sampai detik ini, Dinkes belum menerima surat resmi dari Kementerian Kesehatan dan BPOM terkait air minum mineral yang diduga mengandung mikroplastik.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Imbauan kami, sebaiknya masyarakat mengkonsumsi air minum mineral yang sudah mendapatkan izin edar dari BPOM," kata Eko, Jumat (6/4).
Sebelum ada petunjuk resmi, lanjut dia, Dinkes belum akan bersikap. "Sebab ini persoalan sensitif, terlebih sampai menyebut merek dagang tertentu," katanya.
Eko yang juga seorang dokter ini menyatakan masih ragu dengan sebutan atau istilah mikroplastik tersebut. "Kata plastik ini merupakan sifat dari sebuah benda. Ini yang juga belum bisa kami pahami. Termasuk dampak terhadap kesehatan, masih diperlukan penelitian lebih lanjut," jelas dia.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Sementara itu hingga berita ini ditulis, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Badrul Amali belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak diangkat. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News