
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim sejumlah 460.102 jiwa. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno KPU terbuka tentang rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT, Rabu (18/4).
Jumlah DPT sebanyak 460.102 jiwa itu tersebar di 171 desa dan 993 TPS. Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 227.722 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 232.380 jiwa.
Dalam keterangan persnya, Ketua KPU Pacitan Damhudi mengatakan rapat pleno terbuka merupakan salah satu tahapan dari pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2018.
"Sebelum rapat pleno digelar petugas telah melaksanakan rapat DPSHP dan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam rekapitulasi, Panwas Kabupaten dapat memberikan masukan kepada KPU untuk diperbaiki dan masukan tersebut harus disertai data yang lengkap," jelasnya.
Mantan aktivis LSM internasional ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dispendukcapil yang selama ini sangat kooperatif dan terbuka serta bisa bekerja sama dengan KPU dalam proses coklit dan data pemilih dari tingkat desa dan kecamatan. "Kami persilahkan semua pihak untuk menyampaikan masukan-masukan terkait DPT agar masyarakat di Pacitan jangan sampai atau tidak mempunyai hak pilih," tegasnya.
Divisi Penyelenggara dan Data KPU Pacitan Sittah AAQ menambahkan, rekap perhitungan suara dan rekap pemilih merupakan persoalan mendasar yang menjadi atensi publik. "Bila sampai saat pencoblosan masih ada yang belum terdaftar, kami memberikan kesempatan untuk pendaftaran pada hari H," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini masih ada pemilih yang belum terdaftar pada DPS dan DPT. "Karena itu mari kita upayakan untuk jumlah pemilih bisa semaksimal mungkin," harap Sittah. (yun/ian)