NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ngawi dalam menggelar operasi tumpas miras telah berhasil mengamankan 1 ton lebih yang merupakan barang bukti dan 90 orang pelaku penyalahgunaan miras. Kamis (26/4), Polres Ngawi mengirimkan 1 ton barang bukti miras ke Polda Jatim.
Pemberangkatan barang bukti hasil penindakan operasi tumpas miras tersebut oleh Kompol Hartono Wakapolres Ngawi. Barang bukti yang diangkut dengan truk bak tertutup milik Polres Ngawi dengan mendapatkan kawalan ketat dikirim ke Polda Jatim pada Kamis (26/4) pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
"Pengiriman barang bukti operasi tumpas miras memang diperintahkan untuk dikirim dan dilaporkan ke Polda Jatim, untuk Polres Ngawi sore ini telah mengirim 1 ton BB," jelas Kompol Hartono pada BANGSAONLINE.com.
Memang tidak semua barang bukti dikirim ke Polda Jatim dan dipergunakan sebagai alat bukti di persidangan. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News