Pelanggar Lalu Lintas di Kediri Dapat Ceramah dari Ustadz

Pelanggar Lalu Lintas di Kediri Dapat Ceramah dari Ustadz Salah satu pelanggar saat membayar denda ke petugas BRI yang juga disediakan dalam sidang di tempat. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ada hal unik di Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota. Mereka menyiapkan ustadz yang siap memberikan tausiyah kepada pengendara yang melanggar lalu lintas saat operasi patuh semeru 2018.

Operasi lalu lintas ini melibatkan berbagai unsur. Yakni, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Perhubungan, TNI dan Satpol PP.

Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa

Setiap pengendara yang melanggar, langsung mendapatkan surat tilang dan langsung sidang di tempat. Usai disidang dan keluar denda, pengendara yang melanggar akan diberi tausiyah terlebih dahulu oleh ustadz yang disediakan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Haryadi mengatakan, selama empat hari operasi patuh, pihaknya sudah menemukan 900 pelanggaran. "Selama 4 hari kita temukan 900 pepanggaran dan angka kecelakaan juga dapat kami minimalisir," ujarnya.

Ditanya terkait adanya ustadz yang memberikan tausiyah dalam penindakan kali ini, Kapolres berharap agar nantinya pengendara tersebut bisa bertaubat tidak melanggar lagi. "Dengan adanya tausiyah agar pelanggar juga takut dosa," terangnya.

Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa

"Kehadiran kami juga untuk menenangkan bagi mereka yang melanggar, namun mengalami shock dan bingung," ujar Ahmad, ustadz yang memberikan tausiyah.

Menurutnya, melanggar lalu lintas juga termasuk dosa. Karena sudah kewajiban masyarakat mentaati aturan yang sudah ada. "Kita wajib menghormati, rasul, kyai dan pemimpin atau pemerintah. Apa yang yang menjadi aturan pemerintah wajib kita patuhi dan jika melanggar maka akan timbul dosa," terangnya. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO