GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan unsur tiga pilar, yakni Polres, Kodim 0817, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar deklarasi anti radikalisme, dan terorisme di Ruang Mandala Bhkati Praja, Kantor Pemkab Gresik, Selasa (15/5/2018).
Mereka mendeklarasikan tiga pilar yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Djoko Sulistio Hadi, yang diikuti oleh seluruh peserta.
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa
- Sinergi Kapolres Gresik dan Formagam, Perkuat Toleransi dan Kerukunan Antarumat
- Polres Gresik Ringkus Perampok Bersenpi Penembak Warga di Driyorejo,5 Pelaku Lain DPO
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
Isinya, menyatakan kesepakatan untuk bekerjasama, bersinergi memberantas paham-paham radikalisme dan terorisme. Mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan paham tersebut, serta bersama mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh segala bentuk provokasi, agitasi, dan propaganda oleh kelompok yang berpaham radikalisme dan terorisme, baik langsung maupun tidak langsung terutama melalui media sosial.
Deklarasi tiga pilar tersebut dibacakan usai rapat Koordinasi Forkopimda, Muspika, serta seluruh Lurah/Kepala Desa se Kabupaten Gresik.
Bupati Sambari Halim Radianto, didampingi Ketua DPRD Abdul Hamid, Kapolres AKBP Wahyo Sri Bintoro, Dandim 0817 Letkol Widodo Pujianto, Kajari dan perwakilan dari Pengadilan Negeri serta Sekda meminta agar semua unsur yang hadir untuk selalu bersinergi dan bekerjasama.
Dia meminta para Camat, Lurah dan Kepala Desa, agar menyampaikan kepada semua masyarakatnya, yakni RW dan RT bahkan, sampai kepada para kepala keluarganya. Dia juga berharap agar informasi ini juga disampaikan kepada Kades dan Lurah yang berhalangan hadir saat ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




