Suka Memeras, Kelompok Setingkat Gajah Oleng Dibekuk Tim Jatanras Polda Jatim

Suka Memeras, Kelompok Setingkat Gajah Oleng Dibekuk Tim Jatanras Polda Jatim Para pelaku saat dirilis di Mapolda Jatim.

"Untuk jaringan ini ada 15 perusahaan yang dirugikan, ada yang di Surabaya dan ada juga yang di Yogyakarta," kata Ambariyadi.

Bagi perusahaan yang sudah dianggap dalam penguasaan kelompok ini, kata Ambar, pada bagian depan kaca kendaraan dipasang stiker bertuliskan kata 'Sakram'. Hal ini dilakukan agar kendaraan selama perjalanan tidak diganggu anak buah Imam Sakram.

Tidak ada kejahatan yang sempurna. Tindak kejahatan yang masuk kategori pemerasan disertai kekerasan ini terendus pihak kepolisian setelah ada laporan empat perusahaan, dua di antaranya PT Indah Logistik dan PT UT (Mobil Crane).

"Empat perusahaan lapor kepada kami setelah mereka merasa dirugikan, sudah setor tapi tetap saja dimintai. Laporan sekitar bulan April lalu, dan langsung kita bergerak," imbuhnya.

Pimpinan kelompok ini (Imam Sakram), diceritakan Ambar, sempat melarikan diri, dengan cara berpindah-pindah dari kota satu ke kota yang lain. Selama seminggu dalam persembunyian, akhirnya petugas berhasil membekuk dengan menembak kaki tersangka karena melawan saat akan disergap.

"Imam ditangkap di Pasuruan. Ini adalah kelompok besar setingkat Gajah Oleng," singkatnya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas kepolisian, yakni dua motor, beberapa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan beberapa unit telepon genggam. 

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 368 tentang pemerasan dan pasal 365 tentang kekerasan KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO