Berhasil Pertahankan WTP, Bupati Tuban akan Terus Benahi Pemerintahan

Berhasil Pertahankan WTP, Bupati Tuban akan Terus Benahi Pemerintahan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Ayub Amali saat menyerahkan penghargaan kepada Bupati Tuban H. Fathul Huda.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - berhasil mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Ayub Amali kepada Bupati H. Fathul Huda yang didampingi Ketua DPRD Miyadi, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jatim.

Kepada BANGSAONLINE.com setelah mendapat prestasi tersebut, Fathul Huda mengatakan akan menjadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus membenahi pemerintahan dan mempertahankan prestasi-prestasi yang sudah didapat selama ini.

Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern

"Dengan raihan ini, ke depan kami tetap melakukan pembenahan-pembenahan yang dikeluhkan oleh masyarakat," paparnya.

"Predikat WTP ini harus disyukuri bersama dan dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi ke depan. Predikat ini merupakan apresiasi dari BPK kepada yang telah melaksanakan kinerja pemerintahan yang akuntabel. Sehingga, capaian ini harus dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang," ujar Bupati yang juga Wakil Ketua PWNU Jawa Timur ini.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan diraihnya Opini WTP tersebut menunjukkan bahwa telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

"Opini WTP yang diterima tahun ini merupakan yang keempat kalinya diraih oleh . Pengharagaan ini menjadi predikat paling bagus dalam hasil audit BPK dalam laporan keuangan Pemda. Melalui Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007, pemeriksaan berkala keuangan tersebut untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan," terang Ubaid.

Adapun pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun 2017 terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas Serta Catatan Atas Laporan Keuangan.

"Pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan , dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," terangnya. (gun/ian)

Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO