Sosialisasi Tentang Paham Radikalisme, Polres-Kodim Pacitan Paparkan Langkah Pencegahan

Sosialisasi Tentang Paham Radikalisme, Polres-Kodim Pacitan Paparkan Langkah Pencegahan

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan sebuah perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Salah satu implementasi dari paham tersebut seperti halnya aksi terorisme. 

Hal tersebut disampaikan Dandim 0801 Pacitan Letkol (kav) Aristoteles Hekeng Nusa Lawitang saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi tentang paham radikalisme di pendopo Pemkab Pacitan, Jumat (8/6).

Baca Juga: Polres Pacitan Ringkus Pengoplos BBM

Lantas bagaimana kaitannya dengan kiprah TNI? Menurut Dandim, TNI sebagai alat negara sebagaimana ketentuan Pasal 431 UU Anti Terorisme bertugas memerangi terorisme dalam operasi militer selain perang. "Salah satu kekuatan yang kuat adalah aparat teritorial sebagai alat deteksi dini paham radikalisme dan terorisme yang ada di wilayah," jelas Dandim.

"TNI merupakan sarana penangkal setiap bentuk ancaman militer dan bersenjata dari luar maupun dari dalam negeri," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Pacitan AKBP Setyo Kus Heriyatno mengungkapkan bahwa jaringan terorisme di wilayah Jatim sangat mencengangkan. Itu terbukti dari jumlah bom yang berhasil di lumpuhkan, yaitu sebanyak 92 bom pipa rakitan dan 59 bom Muk.

Baca Juga: Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres, Ini Daftar 5 Kapolres yang Dimutasi

"Banyak penceramah yang memberikan tausiyah terhadap pelaku teror sehingga banyak oknum masyarakat yang ikut aliran tersebut. Ini harus kita waspadai," tegas Kapolres.

"Harapan kita tiga pilar harus benar-benar menyentuh dan harus masuk ke mushola-mushola di wilayah binaan untuk menghilangkan faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan paham radikalisme," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO