Bupati Gresik Sambari saat mengambil sumpah jabatan 14 pada mutasi, Jumat (8/6) lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
Terkait hal ini, Nur Qolib mengaku akan mempertanyakannya kepada Abdul Hamid selaku Ketua DPRD. "Karena saat ini masih suasana libur lebaran, saya baru akan menemui Ketua DPRD saat hari pertama masuk kerja, Kamis (21/6/2018)," pungkasnya.
Sementara Nur Saidah, Wakil Ketua DPRD lainnya juga mengakui tak pernah dimintai persetujuan terkait pergeseran Setwan Moch Najikh. "Tidak ada (permintaan persetujuan, red)," ujar Nur Saidah saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Sekadar diketahui, dalam mutasi menjelang lebaran lalu, Bupati merolling Setwan Moch Najikh ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebagai penggantinya, Bupati menunjuk Darmawan yang sebelumnya menjabat Asisten III Setda Gresik.
Sayang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik M. Nadlif belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi via handphonenya, terdengar nada sambung dialihkan.
Begitu juga Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Sutrisno saat dihubungi BANGSAONLINE.com menyatakan belum bisa menjawab hal tersebut karena bukan kewenangannya. "Itu soal teknis, tanya pak Nadlif (Kepala BKD) aja," katanya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




