Pakde Karwo: UMKM Backbone Perekonomian Jawa Timur

Pakde Karwo: UMKM Backbone Perekonomian Jawa Timur Pakde Karwo saat memberikan kata sambutannya di Jatim Expo, Surabaya, Jumat(22/6).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi backbone perekonomian Jawa Timur. Hal itu bisa dilihat dari fakta empiris di lapangan. Di antaranya adalah kinerja Industri pengolahan dalam lima tahun terakhir share terhadap nasional semakin meningkat, dari 19,91 persen pada tahun 2013 meningkat menjadi 21,70 persen pada tahun 2017.

Demikian disampaikan Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo saat Peluncuran PPh Final UMKM 0,5 persen oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo di Jatim Expo, Surabaya, Jumat (22/6).

Baca Juga: Tinjau TPS 9 di UPT Balai PMKS Sidoarjo, Pj. Gubernur Adhy Pastikan Pilkada di Jatim Lancar

Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim, menuturkan empat tahun terakhir kontribusi sub-sektor Industri Makanan dan Minuman rata – rata sebesar 31,69 persen, sub sektor Pengolahan Tembakau rata – rata sebesar 26,63 persen, dan Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional rata – rata sebesar 8,03 persen.

“Dengan didukung oleh pertumbuhan yang tinggi, semakin menguatkan konklusi bahwa Provinsi Industri menjadi syarat bagi daerah untuk cepat menjadi sejahtera dan saya yakin Jawa Timur dapat mencapainya,“ ujar Pakde.

Gubernur Jatim menambahkan, tahun 2008 telah dilakukan survei jumlah UMKM, yaitu sebanyak 4,2 juta UMKM yang ada di Jatim. Seiring dengan pertumbuhan positif sektor industri pengolahan dan perdagangan maka mendorong pertumbuhan populasi UMKM di Jawa Timur.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Penyokong Pembangunan IKN

“Hal ini terbukti pada hasil Survei Ekonomi Sosial Nasional (Susenas) pada tahun 2012 populasi UMKM di Jawa Timur meningkat menjadi 6,8 Juta yang terdiri dari 4,1 juta UMKM sektor pertanian dan 2,7 Juta UMKM Non Pertanian,”papar dia.

Selanjutnya, pada Sensus Ekonomi yang dilakukan secara serentak tahun 2016 menunjukkan bahwa populasi UMKM Jawa Timur mengalami pertumbuhan yang signifikan dengan 4,61 Juta UMKM Non Pertanian dan 4,98 Juta UMKM Pertanian sehingga berjumlah 9,59 juta UMKM.

Hal ini menunjukkan pesatnya pertumbuhan UMKM sekaligus besarnya kontribusi UMKM sebagai sumber pendapatan utama masyarakat di Jawa Timur yang tentunya berperan penting pula terhadap penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur.

Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada

Kemudian, Angkatan Kerja Jawa Timur tahun 2016 adalah 20,16 Juta dengan penyerapan tenaga kerja dari UMKM Non Pertanian sebanyak 13,97 Juta, UMKM Pertanian 4,98 Juta. Sehingga total penyerapan tenaga kerja UMKM sebesar 18,95 juta, tenaga kerja usaha besar 373.294 orang dan Pengangguran 838.496 orang (4,21 persen).

Sementara itu, kontribusi UMKM terhadap perekonomian Jawa Timur juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2012 UMKM berkontribusi terhadap PDRB Jawa Timur tahun 2012 sebesar 54,98 persen. “Dengan asumsi ceteris paribus, maka kontribusi UMKM terhadap PDRB Jawa Timur tahun 2016 sebesar 57,52 persen,”ungkap Pakde.

Disisi lain, UMKM di Jawa Timur memberikan kontribusi besar terhadap realisasi penanaman modal. Realisasi Investasi Jawa Timur tahun 2017 sebesar Rp. 152,39 Triliun, sementara pada Triwulan I tahun 2018 sebesar Rp. 32, 97 Triliun meningkat 15,93 % dari periode yang sama pada tahun 2017.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Dari data tersebut, pada tahun 2017 kontribusi PMDN Non Fasilitasi mencapai 56,34 % dan pada triwulan I tahun 2018 ini meningkat menjadi 74,01 %. PMDN Non Fasilitasi dominan dari UMKM dan menjadi sumber utama pendorong pembangunan ekonomi Jawa Timur ditengah kondisi perekonomian global yang dinamis.

Luncurkan PPh Final UMKM 0,5 Persen

Presiden RI, Joko Widodo secara resmi meluncurkan PPh final UMKM 0,5 persen. Peluncuran tersebut manjadi bagian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

PP Nomor 23 Tahun 2018 mendorong agar pelaku UMKM lebih ikut berperan aktif dalam kegiatan ekonomi formal. “Pemerintah memberikan kemudahan dalam membayar pajak dan pengenaan pajak yang lebih berkeadilan,” ujarnya.

Jokowi sapaan akrab Presiden RI, menjelaskan dengan diberlakukan PP ini, beban pajak yang ditanggung oleh pelaku UMKM menjadi lebih kecil. Sehingga pelaku UMKM memiliki kemampuan ekonomi yang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan melakukan investasi.

Selain itu, Jokowi juga menghimbau agar UMKM mengikuti perkembangan dunia yang semakin cepat. UMKM diharapkan tidak bergantung pada system jual beli langsung. UMKM harus menggunakan teknologi online. Pelaku usaha bisa memanfaatkan sarana media online seperti youtube, instagram dan facebook untuk memasarkan produknya.”Apabila tidak mengikuti perkembangan jaman seperti ini, maka akan kalah dalam pertarungan global,” tegasnya. (ian/ns)

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO