112 Warga Binaan Lapas Blitar Tak Bisa Salurkan Hak Suara di Pilgub Jatim

112 Warga Binaan Lapas Blitar Tak Bisa Salurkan Hak Suara di Pilgub Jatim TPS Mobile Bantu Pasien Salurkan Hak Suara.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 112 warga binaan di Lapas Kelas IIB Blitar, terpaksa tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Jatim. Mereka diketahui merupakan warga binaan yang berasal dari luar kota.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Anggaran dan Program Data KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan, pihaknya sudah melakukan kroscek di kabupaten dan kota tempat asal warga binaan tersebut dengan mengecek di aplikasi data pemilih (Sidalih). Namun mereka memang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga tidak bisa dikeluarkan formulir A5 nya. 

Baca Juga: Selama Ramadhan, Warga Binaan Lapas Blitar Rutin Tadarusan untuk Isi Waktu

"Yang tidak terakomodir kebanyakan dari luar kota," jelas Umam, Rabu (27/6/2018).

Sementara untuk warga binaan yang berasal dari Kabupaten Blitar pihak KPU Kota Blitar tetap mengakomodir. Termasuk 67 orang yang harus mendapatkan suket (surat keterangan) dari Dispendukcapil Kabupaten Blitar agar bisa menyalurkan hak suaranya. Karena Lapas Kelas IIB Blitar memang berada di wilayah Kota Blitar sehingga menjadi tangung jawab KPU Kota Blitar.

"Warga binaan dari Kabupaten Blitar yang membutuhkan suket sebanyak 67 orang sudah kami akomodir dengan bekerjasama dengan Dispendukcapil Kabupaten Blitar. Dan memberikan A5 sebanyak 108 di lapas dewasa. Sedangkan 22 pemilih pemula di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar juga tidak bisa memilih karena memang belum masuk DPT di daerah asalnya," imbuhnya.

Baca Juga: Lapas Blitar Segera Direlokasi, ini Lokasinya

Di Lapas Kelas II B Blitar sebanyak 343 napi memilih di TPS 11 Kepanjenlor yang berada di dalam Lapas. Namun mobile TPS 4,5 dan 6 Kepanjenlor akan memback up jika terjadi kekurangan surat suara. 

Sedangkan di LPKA Kls 1 Blitar, sebanyak 118 anak binaan juga bisa menyalurkan hak demokrasinya sebagai pemilih pemula. TPS 7 Karangtengah menfasilitasi hak pilih mereka yang didirikan didalam LPKA.

Sementara di Mapolresta Blitar, ada 23 tahanan yang juga ikut mencoblos dalam helatan Pilgub Jatim ini. Mobile TPS 1 Kepanjenlor akan menfasilitasi pemungutan suara di Mapolres mulai pukul 12.00 wib.

Baca Juga: Wow, Kerupuk Puli Buatan Warga Binaan Lapas Blitar Tembus Hong Kong

TPS Mobile Bantu Pasien Salurkan Hak Suara

Masih di Kota Blitar tingkat partisipasi Pilgub Jawa Timur di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar kurang dari 50 persen. Hal itu setelah KPU Kota Blitar datang ke sejumlah rumah sakit di Kota Blitar untuk melakukan mobile TPS.

Dari enam rumah sakit yang didatangi, RSUD Mardi Waluyo memiliki estimasi pemilih terbanyak, mencapai 500 pemilih. Terdiri dari 250 pasien dengan estimasi satu pasien satu pendamping. Sehingga KPU menyiapkan 500 surat suara.

Baca Juga: Sahabat Ning Lia Nganjuk Sokong Lia Istifhama Menuju DPD RI

"Semua berjalan lancar, sesuai dengan data rumah sakit dan data kami. Namun memang partisipasi di RSUD Mardi Waluyo diprediksi hanya sekitar 50 persen kurang dari total surat suara yang kami sediakan," jelas Choirul Umam.

Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi ini adalah karena para pasien dan pendamping tidak membawa formulir C6. Formulir C6 hanya surat pemberitahuan. Formulir tersebut memuat nama, nomor urut dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hari, tanggal, dan jam pemungutan suara, serta alamat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kebanyakan mereka gak bawa A5 atau formulir pindah memilih. Tanpa memegang A5 kami tentu tidak bisa akomodir hak politik mereka. Kecuali, sampai jam yang ditentukan, mereka bisa menuju TPS tempatnya memilih," ungkap Umam.

Baca Juga: Heboh, Beredar Video Pengakuan Mantan Napi Soal Sisi Gelap Lapas Blitar

Selain di RSUD Mardi Waluyo, mobile TPS ini juga keliling di RS Budi Rahayu, Aminah dan Siti Khodijah. Sedangkan dua puskesmas yang dilayani yakni Puskesmas Tanggung dan Sananwetan.

TPS mobile ini sendiri jam operasionalnya terbatas selama satu jam. Dimulai pukul 12.00 sampai pukul 13.00 wib. Setelah waktu itu, TPS mobile kembali ke lokasi TPS reguler. Di RSUD Mardi Waluyo mobile TPS diback up TPS 1,2,3,4 dan 5 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Sananwetan. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO