Pertamina EP Cepu Bantu DLH Bojonegoro Peroleh Izin Operasi Insinerator

Pertamina EP Cepu Bantu DLH Bojonegoro Peroleh Izin Operasi Insinerator Jajaran Direksi Pertamina EP Cepu saat melihat alat insinerator yang ada di TPA Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - PT Cepu (PEPC) mendukung kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro dalam upayanya untuk memperoleh izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengoperasikan alat insinerator atau instalasi pengolahan sampah dan limbah medis atau limbah B3 yang bertempat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjarsari, Kecamatan Trucuk.

Upaya memperoleh izin ini salah satunya adalah dengan melakukan pemantauan lingkungan sekitar TPA terkait dengan pengoperasian insinerator.

Baca Juga: Berkat Pertamina, Pemuda Berdarah Bojonegoro Sukses Kembangkan Maggot di Banggai Sulteng

“Karena kami paham bahwa PEPC mempunyai kontrak pemantauan lingkungan dengan rekanan di sekitar wilayah operasi Proyek Jambaran – Tiung Biru (JTB), maka kami mengajukan surat, agar dapat dibantu untuk memantau lingkungan guna mendapatkan izin KLHK terkait operasional insinerator ini,” kata Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah.

Rekanan yang dimaksud adalah PT BMT Asia Pacific Indonesia yang dalam hal ini akan melakukan pemantauan lingkungan selama maksimal 30 hari di beberapa titik di sekitar TPA. Titik-titik tersebut antara lain gedung penyimpanan insinerator dan pemukiman warga di sebelah selatan TPA.

Alat untuk melakukan pemantauan, yaitu Impinger, untuk mengukur parameter kandungan hidrokarbon, NO2 dan SO2. Total Suspended Particulate (TSP), dan Dustfall digunakan untuk mengukur partikel debu yang jatuh akibat pengoperasian insinerator.

Baca Juga: Curi Pipa Pertamina EP, 5 Warga Senori Ditangkap Polisi

Insinerator ini sendiri dapat menampung sampah dengan kapasitas maksimal 200 kilogram, yang dioperasikan dengan bahan bakar listrik dan solar.

"Misalnya digunakan untuk memproses limbah yang berasal dari instansi lain, seperti contohnya barang bukti dari Kepolisian," ujar Djarmin sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Bojonegoro menambahkan.

Publik Government Affair and Relations Manager PEPC, Kunadi, mengatakan bahwa pemantauan lingkungan untuk mendukung proses DLH dalam memperoleh izin operasional KLHK telah menjadi perhatian PEPC. Ia berharap izin segera didapat dan insinerator dapat beroperasi dengan lancar demi lingkungan yang bersih dan nyaman.

Baca Juga: Terganggu Aktivitas Well Test, Warga Ngambon Bojonegoro Demo Pertamina

Sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dengan PEPC dalam hal ini diharapkan dapat mendorong PEPC dalam melaksanakan Proyek JTB agar berjalan lancar, aman dan tepat waktu. Pernyataan tersebut juga diamini oleh Kepala Dinas LH Bojonegoro.

"Pada prinsipnya kami akan selalu mendukung dan bersinergi dengan pemerintahan, dan masyarakat dalam kegiatan apapun," ucapnya.

Selain Kunadi, dalam kesempatan tersebut PEPC diwakili oleh Pandu Subiyanto dan Wulan Purnamawati dari PGA & Relations, juga Yudit Ratania dari HSSE. (nur/rev)

Baca Juga: Lulus PEM Akamigas, 108 Putra-putri Terbaik Bojonegoro Siap Kerja di Lapangan Gas J-TB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO