PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejari Kabupaten Pasuruan menemukan beberapa proyek menyalahi bestek. Kepala dinas bersama sejumlah rekanan sudah dipanggil untuk diminta keterangan.
Temuan TP4D itu kebanyakan paket pekerjaan di dinas PU Bina Marga. "Rekanan pelaksana berserta kepala dinas saya panggil untuk klarifikasi temuan," kata Oja, Kasi Intel Kejari Kab Pasuruan.
Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Salah satu temuan yang merugikan negara di antaranya pada paket pekerjaan jalan dan lapen. Pekerjaan konstruksi aspal hotmix diketahui tidak sesuai bestek, sehingga Direktur CV beserta kepala dinas harus dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Banyak paket pekerjaan tahun 2017 oleh pelaksana dikerjakan asal-asalan, kualitas jelek. Sehingga ada banyak temuan BPK. Rrekanan harus mengembalikan temuan," kata Oja.
Untuk paket pekerjaan di atas Rp 2,5 miliar sejak tahun ini akan diberlakukan faktual. Artinya, tenaga ahli dan dukungan material yang dipersyaratkan harus sesuai dalam dokumen lelang.
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Pihak Kejaksaan minta kepada pihak OPD harus menempelkan foto tenaga ahli di papan nama. Jika tidak, dalam pelaksaan tidak sesuai harus menghentikan pekerjaan.
"Pemberlakuan kalrifikasi Faktual itu harus di awali sejak tahun. Supaya tidak ada perusahaan yang bergerak di bidang pengdaan barang dan jasa tidak akal-akalan," urai Kasi Intel.
Jadi, pihak rekanan barang dan jasa saat ikut tender tidak lagi sewa SKT maupun SKA. Kemudian, pihak ULP sudah berlakukan saat klarifikasi dokumen sebagai pemenang harus menunjukkan bukti Saldo 10% dalam rekening perusahaan, dari anggaran paket pekerjaan. (par/ian)
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News