DPC PAN Gresik Hanya Daftarkan 48 Bacaleg

DPC PAN Gresik Hanya Daftarkan 48 Bacaleg Ketua DPD PAN Gresik Khamsun saat penyerahan berkas Bacaleg. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah partai besar berlomba-lomba mendafarkan bakal calon egislatif (Bacaleg) dengan kuota penuh, atau sesuai kursi di DPRD Gresik, yakni 50 Bacaleg.

Namun hal itu tak berlaku bagi DPD PAN Gresik. Partai berlambang matahari ini hanya mendaftarkan 48 Bacaleg pada saat penutupan pendaftaran di KPU Gresik, Selasa (17/7/2018) malam. Hal ini disampaikan Ketua DPD PAN Gresik Khamsun, usai penyerahan berkas bacaleg di KPU setempat.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

"Kami berharap tak ada aral melintang, sehingga 48 Bacaleg PAN bisa ditetapkan," harapnya.

Menurut Khamsun, PAN hanya mengajukan 48 Bacaleg bukan karena kesulitan mencari Bacaleg. "Justru PAN saat penjaringan Bacaleg yang daftar melebihi kuota, lalu kita kurangi," terangnya.

"Bacaleg PAN berasal dari berbagai kalangan, mulai pengusaha, kalangan milenial, tokoh masyarakat, dan elemen lain. Untuk Pileg 2019 ini, PAN Gresik tak memberikan target muluk-muluk, masing-masing Dapil 1 kursi, jadi 8 kursi," pungkasnya.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Sementara Ketua KPU Gresik Ahmad Roni menyatakan, PAN menjadi partai ke-11 yang mendaftar. Selanjutnya, Roni menyatakan KPU akan meneliti dokumen pengajuan daftar calon, baik B-1, B-2. dan B-3.

"Dokumen tersebut mulai pendukung SK Kepengurusan, baik legalitas ketua dan sekretaris. Semua akan dilihat, SK harus dilegalisir," paparnya. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO