PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan, Zainal mengajukan pensiun dini terhitung sejak 01 Juli 2018 lalu. Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber daya Manusia (BKD SDM) Pamekasan, Lukman Hedi.
“Kepala Bappeda memang sudah mengajukan pensiun dini. Sebab yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019,” ujar Lukman.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang
Menurut Lukman, Zainal Arifin telah membuat surat pernyataan yang sudah disetujui Bupati sehingga tidak ada persoalan. Sementara masa purna atau pensiun yang bersangkutan masih diproses ke pemerintah pusat.
"Yang terpenting, surat pengunduran diri itu disetujui oleh Pj bupati," ungkap dia, Kamis (26/07).
Zainal Arifin sendiri telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif 2019 untuk DPRD tingkat Kabupaten melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bahkan ia juga ikut serta mengantarkan penyerahan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bersama sejumlah Dewan pengurus Cabang (DPC) PKB Pamekasan. (err/rev)
Baca Juga: Zainal Arifin Didorong Maju Pilkada Pamekasan 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News