Tafsir Al-Isra 5: Negara-Negara Islam "Wajib" Punya Senjata Kimia

Tafsir Al-Isra 5: Negara-Negara Islam "Wajib" Punya Senjata Kimia Ilustrasi: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir.

Oleh: Dr. KHA Musta'in Syafi'ie M.Ag. . .   

Fa-idzaa jaa-a wa’du uulaahumaa ba’atsnaa ‘alaykum ‘ibaadan lanaa ulii ba'sin syadiidin fajaasuu khilaala alddiyaari wakaana wa’dan maf’uulaan (5).

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty

"Ibaadan lanaa ulii ba'sin syadiidin". Dari kata "ibaada lanaa" mengisyaratkan, bahwa umat Islam, negera-negara Islam bersatu dalam satu wadah yang kokoh memadu. Seperti tertutur di atas, perlu punya PBB sendiri. Sedangkan kata "Lana", milik kami (Allah), bahwa para pemimpin tersebut harus punya orientasinya ilahiah, keimanan. Semua sikap dan terjangnya hanya untuk Allah SWT semata. Jika tidak berdasar Allah, kecil kemungkinannya berani melawan Israel dan negara kroninya.

Kata "ulii ba'sin syadiidin" menunjuk kekuatan militer super canggih dan pemusnah. Ini isyarat. Bahwa negara-negara islam wajib mempunyai, mengembangkan, dan terus mengembangkan senjata tercanggih, penghancur, dan pemusnah. Maka dibutuhkan ilmuwan, teknolog dan ahli. Sudah banyak ilmuwan Islam yang memiliki keahlian ini.

Setelah mempertimbangkan keadaan persenjataan yang dimiliki oleh Israel dan negara kroninya, memperhatikan kebrutalan dan kekejaman yang terus menerus kepada umat Islam, maka dipandang "WAJIB" atas negara islam, khususnya negara Islam Timur Tengah, lebih khusus lagi Palestina memiliki senjata super canggih dan pemusnah, SENJATA KIMIA dalam volume yang cukup.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Teori Shalahiyah dan Ashlahiyah pada Putusan MK Terkait Batas Usia

Sesungguhnya negara-negara besar: Amerika, Inggris, Jerman, Perancis, dan semua kroni Israel sangat takut pada kematian. Takut sekali perang total dan habis-habisan. Makanya mereka dengan segala cara, lewat kekuasaannya melarang keras negara islam mengembangkan senjata pemusnah, BOM KIMIA. Iran, misalnya ditekan dan diancam-ancam karena dicurigai mengembangkan senjata kimia.

Mereka maunya main senjata canggih biasa dan umat islam Palestina dijamin seratus persen pasti kalah. Ini tidak fair dan sepihak. Jika sudah siap perang, ya perang bebas dan totalan. Jika alasan rakyat yang tak berdosa ikut mati semua, maka ribuan rakyat sipil Palestina yang mati karena senjata Israel dianggap apa?

Tuhan memperingatkan kita agar selalu siap dengan kekuatan penuh, berjaga-jaga, kalau-kalau suatu ketika musuh Allah SWT dan musuh umat Islam menyerang. Namanya perang itu untuk menang, bukan untuk kalah. Menurut agama, lebih baik hancur semua, hancur bersama, kita dan musuh, daripada hanya kita sendiri yang hancur, sementara musuh terus bercongkak-congkak di atas bumi.

Baca Juga: Profil HARIAN BANGSA, Koran Lokal Jawa Timur, Kiai Jadi Pelanggan Setia Sejak Terbit Perdana

Sekali lagi, dari kata "ba's syadiid" mengisyaratkan bebasnya menciptakan senjata pemusnah, senjata berdaya hancur super dahsyat, termasuk SENJATA KIMIA. Jika Palestina dan negara-negara Islam punya senjata kimia, pastilah mereka pikir-pikir jika mau berkejam-kejam terhadap umat Islam. Umat Islam merindukan mati syahid membela Allah SWT, sedangkan nonmuslim sangat takut mati dalam bentuk apapun.

Hukum Sweeping

Ketiga, "fajaasuu khilaala alddiyaari", bahwa tentara Allah yang menumpas kekejaman bangsa Israel itu tidak hanya menghabisi mereka, melainkan juga men-sweeping mereka hingga ke gang-gang kecil.

Lebih dahulu, ayat ini harus diposisikan sebagai ayat yang memotret keadaan perang besar yang berkecamuk. Lalu musuh umat Islam itu (bangsa Israel) berhasil dikalahkan hingga lari meninggalkan medan perang. Meski demikian, mereka tidak mau menyerah dan berbaikan, melainkan bersembunyi di perkampungan penduduk dan meminta perlindungan warga sipil. Selanjutnya meloloskan diri dan membangun kekuatan guna melakukan serangan balasan.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Tentukan Hak Asuh, Nabi Sulaiman Hendak Potong Bayi Pakai Golok

Kebandelan bangsa Israel yang tidak mengindahkan kemanusiaan dan tidak mau menghentikan kebrutalannya inilah yang disoroti oleh ayat kaji, sehingga Allah membenarkan tentara-Nya (ibaadan lanaa ulii ba'sin syadiidin) melakukan sweeping, pemburuan hingga ke celah-celah perumahan penduduk. "fajaasuu khilaala alddiyaari".

Tidak dijelaskan, apa yang mereka lakukan saat men-sweeping musuh Islam itu. Meski demikian, berdasar etika perang yang sudah ditera dalam agama bisalah ditebak, bahwa tentara Allah itu pasti menyampaikan tawaran damai lebih dahulu, perundingan, dan kesepakatan lain. Bahwa musuh yang terluka tidak boleh dihabisi, kecuali ada pertimbangan lain, seperti ada gelagat buruk yang diyakini akan menusuk dari belakang dan lain-lain.

Dari ayat ini, "fajaasuu khilaala alddiyaari" bisa diambil pelajaran, yakni men-sweeping, merazia, memburu setiap musuh Islam yang sebelumnya telah terbukti jahat, lalu ditumpas dan mereka bersembunyi di perkampungan penduduk itu hukumnya boleh. Termasuk kepada orang yang diyakini akan berbuat onar dan membahayakan umat.

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Panduan dari Nabi Daud dan Nabi Sulaiman untuk Memutus Kasus Perdata

Tentu saja, keyakinan tersebut harus berdasar bukti kuat, tidak sekadar asal curiga. Dalam agama, sweeping ini sebagai tindak "sadd al-dzari'ah", tindakan awal, pencegahan dini demi membuntu setiap celah yang memungkinkan timbulnya kejahatan susulan.

Senada dengan ayat kaji ini adalah al-Taubah: 123. "Qatilu al-ladzin yalunakum min al-kuffar". Habisilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kalian. Andai salah bunuh dan mengenai sesama muslim, maka si pembunuh tidak berdosa dan yang dibunuh berhukum mati syahid. Sekali lagi, konteks ayat ini perang berkecamuk, bukan keadaan damai. (*)

Sumber: Dr. KH A Musta'in Syafi'ie M.Ag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO