Dua Pelaku Pencurian Kabel di Ngawi Ternyata Tenaga Outsourcing Telkom Ponorogo

Dua Pelaku Pencurian Kabel di Ngawi Ternyata Tenaga Outsourcing Telkom Ponorogo Kedua pelaku yang menyerahkan diri berikut barang bukti kabel telepon sepanjang 200 meter.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kegigihan anggota unit Reskrim Polsek Geneng dalam usaha mengungkap pencurian kabel telepon terbukti. Keberadaan 2 tersangka yang sebelumnya melarikan diri, kini telah ditangkap kurang dari 24 jam .

Dua orang yang diyakini sebagai komplotan pencurian kabel milik PT Telkom tersebut menyerahkan diri ke petugas Polsek Geneng pada Selasa (31/7/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Semalam ada dua orang yang menyerahkan diri ke kantor setelah rumah mereka kita kepung. Untuk sekarang ini keduanya masih diperiksa guna melengkapi berkasnya,” terang Kapolsek Geneng AKP Munaji saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Untuk kedua orang yang menyerahkan diri masing-masing Tegar Ayub Prakoso (24 tahun), warga Desa Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Madiun dan rekannya Heru Rusdiyanto (22 tahun) asal Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Madiun. Setelah hasil interogasi sementara kedua orang itu mengaku sebagai tenaga outsourcing (tenaga lepas) PT Telkom.

Dua pelaku yang menyerahkan diri ini melengkapi semua pelaku yang terdiri 4 orang. Mereka diduga terlibat pencurian kabel telepon milik PT Telkom sepanjang 200 meter di Jalan Raya Ngawi-Geneng pada Senin (30/7/2018) malam lalu. Saat itu ada 4 terduga pelaku yang mengendarai mobil Xenia warna silver nopol L-1924-C.

Ketika hendak disergap petugas, semua terduga pelaku melarikan diri ke arah Jalan Raya Kayut Geneng. Di saat mobil dihentikan polisi yang diamankan hanya 2 orang, sedangkan yang 2 orang berhasil melarikan diri.

Saat ini Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebagai hasil kejahatan dari komplotan para terduga pencurian kabel itu. Seperti kabel telepon sepanjang sekitar 200 meter, 2 tang dan 1 gergaji plus mobil Daihatsu Xenia warna silver nopol L-1924-C. (nal/ian)