Terhimpit Kebutuhan Ekonomi, Seorang Pria di Blitar Sikat Motor Majikan

Terhimpit Kebutuhan Ekonomi, Seorang Pria di Blitar Sikat Motor Majikan Pelaku saat digelandang petugas.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Lagi-lagi alasan himpitan ekonomi dijadikan kambing hitam perbuatan melawan hukum. Seorang pria di Blitar diamankan Polisi akibat mencuri motor di rumah majikannya sendiri. Pelaku pencurian ini tak lain adalah Sukarmin Mukarom (38), pria asal Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, terungkap kronologi pencurian bermula ketika korban yang semula ingin pergi ke luar kota (Kediri) merasa tak enak badan dan memilih tidur di rumah. Korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah dan kunci diletakkan di dapur.

Baca Juga: Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi

"Saat sedang tidur korban terbangun karena mendengar suara berisik di teras rumah. Namun setelah di cek, korban tidak mendapati sepeda motor Vario hitam dengan nopol AG 6094 PZ miliknya. Korban lalu melaporkan kehilangan ini ke polisi," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Jumat (23/8/2018).

Petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku tak berkutik setelah diamankan Polisi. Ia berhasil diamankan di Alun-alun Lodoyo Kabupaten Blitar. 

"Pelaku diduga melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," imbuhnya.

Baca Juga: Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

Dalam pengakuannya pelaku mengungkapkan nekat mencuri karena himpitan ekonomi. Meski digaji Rp 1,2 juta per bulan namun ia berdalih gaji itu tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO