BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar hingga kini belum jelas kelanjutannya.
Proyek bernilai puluhan miliar itu mangkrak hingga sekarang karena penangkapan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar serta kontraktor yang mengerjakan proyek SMPN 3, Susilo Prabowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar
Pembangunan gedung tersebut dihentikan karena surat yang dilayangkan Pemkot Blitar kepada KPK untuk proses pembangunan gedung sekolah itu belum mendapatkan jawaban, karena masih menjadi bahan penyidikan KPK.
"Kami sebenarnya sudah berkirim surat ke KPK agar pembangunan bisa segera dilanjutkan dan bisa segera digunakan pada tahun ajaran baru. Namun kami belum berani mengambil langkah lebih jauh tanpa petunjuk dan arahan KPK," jelas Wakil Wali Kota Blitar Santoso, Rabu (29/8/2018).
Setelah pembangunan tahap pertama yang menelan anggaran hingga 11 miliar, meliputi bangunan gedung utama. Rencananya pembangunan tahap kedua akan dilanjutkan 2018 ini.
Baca Juga: Jaminan Sosial Diterapkan pada Modul P5, Siswa MAN 1 Blitar Diedukasi Program JKN
Pemkot berencana membangun sejumlah sarana lainnya termasuk sejumlah sarana penunjang. Meliputi parkir, masjid, dan lapangan basket sudah digambarkan melalui pagu anggaran 23 miliar rupiah.
Terpisah, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Turkamandoko mengatakan, dengan kondisi ini, Pemkot pesimis proses pembangunan selesai akhir tahun 2018.
Pasalnya alokasi anggaran cukup besar ditambah waktu yang terlalu singkat membuat proses pembangunan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. "Misalnya ada jawaban dari KPK, waktunya juga mepet meski anggaran tersedia," ungkap Turkamandoko.
Baca Juga: Bantu Akomodasi Pelajar, Dishub Kabupaten Blitar Gunakan Anggaran DBHCHT untuk Pengadaan 2 Bus
Pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar terhenti pasca KPK mengamankan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar karena diduga menerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo. Nilai proyek SMPN 3 tahap kedua ini mencapai Rp 23 miliar.
Pantauan di lokasi, saat ini sudah tidak ada aktivitas pembangunan sama sekali. Lahan di dekat bangunan utama yang dipagari seng itu juga nampak dipenuhi ilalang dan terkesan tak terurus. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News