BLITAR, BANGSAONLINE.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah dinas Wali Kota Blitar, Selasa (4/9). Petugas KPK tiba di rumah dinas wali kota di Jalan Soedanco Soeprijadi 18 Kota Blitar sekitar pukul 14.00 WIB. Ada empat petugas KPK yang melakukan penggeledahan.
Di depan rumdin terlihat sejumlah petugas kepolisian dari Polres Blitar Kota dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja nampak berjaga. Namun pintu gerbang rumdin tertutup rapat bagi pemburu berita.
Baca Juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar
"Kami menerima permintaan bantuan pengamanan sebanyak empat personel. Namun terkait agenda apa sepenuhnya menjadi kewenangan KPK," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Selasa (4/9).
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Wali Kota Blitar ini sudah yang keempat kalinya setelah penetapan tersangka Wali Kota Blitar nonaktif M Samanhudi Anwar terkait kasus dugaan suap. Penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus itu.
KPK menetapkan Wali Kota Blitar nonaktif M Samanhudi Anwar terkait kasus dugaan suap. Samanhudi Anwar diduga menerima suap dari pengusaha kontraktor, Susilo Prabowo. Uang suap itu terkait proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar. (ina/rd)
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News