PACITAN, BANGSAONLINE.com - Terkait temuan tiga warga di Pacitan yang diduga suspect antraks, hingga kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum melakukan tindak lanjut. Padahal, OPD di bawah kendali Edi Junan Achmadi itu punya peran vital terkait pemeriksaan ada atau tidaknya pencemaran spora antraks.
Kabid Tata Lingkungan DLH Pacitan, Ari Priyambodo, mengaku belum melakukan langkah karena belum ada koordinasi dari instansi terkait soal temuan tiga warga yang suspect antraks.
Baca Juga: Bisakah Penyakit Antraks Menular? Simak Faktanya
"Kami punya tupoksi juga dalam persoalan ini. Hal tersebut berkaitan dengan adanya pencemaran lingkungan ataukah tidak. Namun demikian, sampai detik ini belum ada langkah koordinasi dari dinas terkait," ujarnya, Rabu (5/9).
Ari mengaku mendengar persoalan itu hanya dari informasi grup aplikasi WhatsApp serta pemberitaaan media. "Kalau memang itu benar adanya warga yang positif terserang antraks, patut diduga di lingkungan tersebut ada pencemaran yang sudah berlangsung ratusan tahun silam," beber Ari.
Di lain tempat, dr. Eko Budiono, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menegaskan, kalau besok pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor.
Baca Juga: Antisipasi Wabah Antraks, Pemkab Blitar Terbitkan Surat Edaran
"Besok kita akan menyelenggarakan pertemuan, semua instansi terkait akan kita libatkan. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup juga akan kita hadirkan," sebutnya secara terpisah. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News