91 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional

91 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional Perwakilan ASN menandatangani SK pengukuhan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 91 pejabat fungsional di lingkungan resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana di Ruang Rapat Setda, Rabu (05/09/2018).

Dalam sambutannya, Sekda menyatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengajak 91 pejabat yang dilantik bersyukur atas kesempatan yang diberikan ini.

Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern

Dalam kesempatan tersebut, ia juga berpesan agar para pejabat yang dilantik melakukan tugasnya dengan maksimal dan bertanggung jawab. "Terus tingkatkan kompetensi, junjung tinggi integritas, tanggung jawab dan jujur," katanya.

"Semoga kalian amanah dalam menjalankan tugas yang diemban," pungkas Budi Wiyana.

Pada pelantikan pejabat fungsional yang kedua ini, ASN yang diangkat berasal dari Dinas Pendidikan sebanyak 47 pejabat, Dinas Kesehatan sebanyak 7 pejabat, Dinas Perhubungan sebanyak 2 pejabat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebanyak 2 pejabat, Inspektorat sebanyak 4 pejabat, dan RSUD dr. R. Koesma Tuban sebanyak 29 pejabat.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

Hadir pada kegiatan Ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait. (gun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO