Gara-gara Postingan Berisi Hinaan Terhadap Manajer Persatu, Pemuda ini Berurusan dengan Polisi

Gara-gara Postingan Berisi Hinaan Terhadap Manajer Persatu, Pemuda ini Berurusan dengan Polisi Fahmi Fikroni (berkacamata) dan pelaku bersalaman usai mediasi.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gara-gara postingan bernada hinaan di media sosial (medsos) Facebook, EAS (29) warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban terpaksa harus berurusan dengan polisi, Jumat (7/9).

Kasus ini bermula dari postingan EAS menggunakan akun Facebook bernama 'Blanc' yang mengkritik manajer klub sepakbola Persatu Tuban, Fahmi Fikroni.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

"Fikroni iso mimpin Persatu po ra. A***. Ora usa dadi manager nek mek gaya tok. A***. (Fikroni bisa memimpin Persatu atau tidak. A***. Tidak usah jadi manajer kalau cuma gaya saja. A***)," tulis akun Blanc.

Postingan tersebut dengan cepat menjadi viral, namun segera dihapus oleh EAS setelah diingatkan oleh beberapa pihak. Namun, karena terlanjur viral di masyarakat, EAS selaku pemilik akun akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang.

Ia pun dipanggil ke Mapolres Tuban. Beruntung, Fahmi Fikroni memaafkan pelaku dan akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Fahmi Fikroni memilih memaafkan perbuatan pelaku karena yang bersangkutan juga mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

"Setelah dilakukan pertemuan sengan pelaku beserta keluarga dan kepala desa, saya sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Fikroni yang juga anggota DPRD Tuban itu.

Menurutnya, di era kebesasan ini semua orang berhak mengkritik dan berpendapat, namun harus tetap mengedepankan etika dan kesopanan. Ia berharap, kasus ini menjadi pembelajaran para pengguna medsos lainnya, agar bijak menggunakannya.

"Boleh saja mengkritik, namun dengan cara yang lebih sopan dan santun. Menulislah dengan baik di medsos, jangan bernada provokatif. Semoga ini yang terakhir kalinya," pungkasnya.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua

Di sisi lain, EAS mengaku kapok atas peristiwa tersebut. Apalagi, kasus tersebut membuatnya menjalani penahanan selam semalam di Polres Tuban. "Menyesal mas, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi, postingan itu juga sudah saya hapus," ucap EAS. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO