KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Rohaiman Hidayat (24) dan Al Muntazar (21), dua mahasiswa dari UIN Maliki Malang dan Universitas Muhammadiyah Malang, korban pemukulan polisi saat demo di gedung DPRD Kota Malang melapor sekaligus melakukan visum, Sabtu (08/09).
Rohaiman mengaku mengalami luka di beberapa titik wajah, seperti di bawah mata sisi kiri (dekat tulang pipi), satu lagi di bawah telinga sisi kanan luka robek bekas dicakar.
Baca Juga: Mahasiswa Demo ke KPU Kota Malang, Tolak Calon Kepala Daerah Eks Narapidana
"Kemudian leher bagian belakang (tengkuk) diinjak oleh seorang berpakaian preman serta bermasker," cerita Rohaiman.
"Pemukulan dan penginjakan berlangsung di depan halaman Balai Kota Malang, sekaligus mendapatkan ancaman atau intimidasi dari aparat yang berpakaian preman," terang Rohaiman.
Sedangkan Al Muntazar, mengalami luka bekas pemukulan di bagian rahang dan bibir. "Pemukulan oleh kedua oknum polisi berseragam tersebut tidak diketahui siapa nama pastinya. Saat perisitiwa dorong mendorong berlangsung di depan pintu gedung DPRD," ungkap Al Muntazar.
Baca Juga: Tuntutan Aliansi Rakyat Indonesia Maju saat Demo di Balai Kota Malang
Atas perisitiwa pemukulan itu, mereka menunjuk Dadang H. Suwoto, S.H dari Lawyer Supreme, sebagai kuasa hukum yang mendampingi. "Saat ini, bukti yang kami miliki hanya bukti foto dan saksi. Nantinya, kita akan meminta visum ke Polres," ucap Dadang.
"Bilamana nantinya terbukti adanya pemukulan, ya kita proses secara hukum. Dia berharap bisa mebuktikan dan menjadi pembelajaran bagi aparat Kepolisian, agar nantinya ketika melakukan pengamanan tidak seperti itu lagi," tandasnya. (iwa/thu/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News