SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kinerja Satreskrim Polsek Kota Sidoarjo patut diacungi jempol. Mereka tak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi di Perumahan Pondok Mutiara Blok Q-4 RT 20 RW 01, Desa Banjarbendo, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Rabu (12/8).
Setelah melakukan penyelidikan selama kurung waktu 6 jam, pelaku pembuang bayi perempuan yang ditemukan oleh Khomariah (40), pemulung asal warga Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo pukul 05.30, akhirnya tertangkap.
Baca Juga: Warga Wonocolo Sidoarjo Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki dalam Rumah Kosong
Pelaku diketahui bernama Ana (30), seorang pengangguran warga Perumahan Pondok Mutiara Blok BP-14, Desa Banjarbendo RT 26 RW 27, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat proses persalinan, Ana datang sendirian ke seorang bidan bernama Agustin Wulansati, di kawasan Dusun Banjarpoh RT 11 RW 05, Desa Banjarbendo, Sidoarjo. Setelah proses persalinan selesai, Selasa (11/9) sekitar pukul 20.30 WIB, bayi tersebut dibawa pulang oleh pelaku ke rumahnya.
"Di hadapan penyidik, pelaku tega membuang bayinya tersebut karena tidak diakui oleh suaminya," ucap Kapolsek Kota Sidoarjo, Kompol Rochsul, Rabu (12/9) usai ungkap kasus di Mapolsek Kota Sidoarjo.
Baca Juga: Penemuan Bayi Tewas Dalam Kresek Gegerkan Warga Brebek
Selanjutnya, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, bayi perempuan tersebut dibuang oleh pelaku seorang diri di depan rumah Welly Efendy di Pondok Mutiara Blok Q-4 RT 20 RW 01, sampai ditemukan oleh pemulung. "Pelaku berhasil kamj tangkap tadi sekitar pukul 12.00 WIB," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News