Rumitnya Aturan jadi Kendala Kegiatan Bimtek Legislatif

Rumitnya Aturan jadi Kendala Kegiatan Bimtek Legislatif Sudiono Fauzan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi untuk kegiatan Bimtek anggota dewan menjadi kendala dalam penyerapan anggaran kegiatan tersebut. Hal tersebut juga berimbas pada rendahnya minat para wakil rakyat di gedung DPRD Raci untuk mengikuti Bimtek.

Data yang dimiliki Bangsaonline.com menyebutkan, anggaran yang disiapkan untuk program Bimtek tahun 2018 dari APBD II sebesar Rp 900 juta rupiah. Namun, hingga memasuki triwulan ketiga, dipastikan belum sesuai progres yang diharapkan. “Untuk persyaratan penyelenggaranaan bimtek DPRD cukup rumit. Makanya, teman-teman belum menyelenggarakan hingga sekarang,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Politikus PKB ini menjelaskan, penyelenggaraan bimbingan teknis disyaratkan menggandeng pihak ketiga. Adapun lembaga yang digandeng untuk kegiatan Bimtek harus sesuai dengan ketentuan Mendagri.

Tahun ini, kegiatan bimtek dialokasikan Rp 900 juta. Dana itu, dipergunakan untuk empat kali bimtek. Hanya saja, kegiatan yang bisa direalisasikan hanya dua kali bimtek. "Untuk bimtek yang diselenggarakan partai sudah dilaksanakan dua kali. Sedangkan untuk bimtek yang digelar lembaga sebanyak dua kali, tapi belum dilakukan sama sekali," pungkasnya. (bib/par/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO